Red
Banyuwangi,GerakNusantara.id – Aktivitas perjudian di Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik. Lokasi yang berada di tengah kebun jati tersebut diduga menjadi arena sabung ayam, dadu, dan judi bola liar (tjap jie kie) yang ramai dikunjungi pengunjung dari berbagai daerah.
Menurut informasi yang dihimpun pada Rabu (8/3), aktivitas perjudian tersebut telah berlangsung lama tanpa adanya penindakan tegas. Diduga, praktik ilegal ini dibekingi oleh seorang berinisial S, sehingga aktivitas tersebut seolah kebal dari pengawasan aparat penegak hukum setempat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa lokasi tersebut memang beberapa kali digerebek oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bangorejo. Namun anehnya, hingga kini tidak ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan.

“Pengunjungnya bukan hanya dari Bangorejo, tapi juga dari luar daerah. Tempat itu sering digerebek, tapi tidak ada yang ditahan. Tidak lama setelah penggerebekan, mereka buka lagi seperti biasa,” ujarnya.
Masyarakat setempat mengaku resah dengan keberadaan arena perjudian tersebut, terlebih menjelang bulan suci Ramadan. Mereka berharap aktivitas perjudian segera dihentikan dan pihak Polsek Bangorejo bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang terlibat.
Warga mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Polsek Bangorejo, lebih serius memberantas praktik perjudian di wilayah mereka, demi menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum dalam membekingi praktik perjudian tersebut.