Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • November
  • 8
  • Polresta Mojokerto Ungkap Produksi Oli Ilegal, Satu Tersangka Diamankan
  • Hukum
  • Kriminal

Polresta Mojokerto Ungkap Produksi Oli Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Redaksi November 8, 2026 2 minutes read
IMG-20261108-WA0007

Mojokerto,GerakNusantara.id – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran oli ilegal di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama berada di Jalan Bypass KM 2, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, sementara lokasi kedua merupakan gudang produksi di Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dody Munandar, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Kevin Ramadhan dan Kasi Humas IPTU Suhartanto saat konferensi pers pada Jumat (6/11/2026).

AKBP Dody Munandar mengungkapkan bahwa dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka pria berinisial FR (43), warga Kota Mojokerto, yang diduga kuat sebagai dalang di balik praktik produksi ilegal ini.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni menyewa gudang untuk dijadikan tempat produksi oli tanpa izin resmi,” jelas AKBP Dody.

Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka meracik dan mencampur sejumlah bahan baku untuk menghasilkan produk oli tiruan. Produk tersebut kemudian dikemas sedemikian rupa dan diberi label palsu agar siap diedarkan ke pasaran luas.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti tersebut meliputi 55 jerigen kosong, 1 jerigen berisi oli siap edar, 9 drum bahan oli berwarna kuning, 4 drum bahan oli, 1 tabung LPG ukuran 12 kg, satu unit alat pengaduk (mixer), 10 drum kosong, serta puluhan lembar label stiker dan dokumen laminating palsu serta barang bukti lainya.

Atas perbuatannya, tersangka FR kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat pasal berlapis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku mengenai perlindungan konsumen dan perindustrian.

Kapolres Mojokerto Kota menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen nyata kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya praktik produksi ilegal yang merugikan masyarakat luas sebagai konsumen. Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu jeli dalam membeli produk otomotif.

“Apabila masyarakat mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitar, segera laporkan melalui layanan bebas pulsa Polri 110 agar dapat langsung kami tindaklanjuti,” pungkas AKBP Dody Munandar.

Pewarta; Putra mojopahit

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polresta Malang Petakan Wilayah Rawan Bencana, 357 Personel Gabungan Disiagakan
Next: LILI SUYANTI & MUAFI RESMI MENJADI SUAMI ISTRI

Related Stories

IMG-20261106-WA0011
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis

Redaksi November 6, 2026
IMG-20261106-WA0007
  • Hukum
  • Kriminal

Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar

Redaksi November 6, 2026
IMG-20261105-WA0001
  • Hukum
  • Kriminal

Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun

Redaksi November 5, 2026

Trending News

KORAMIL 02 KEDUNGKANDANG PIMPIN KARYA BAKTI BERSIHKAN SUNGAI BRANTAS CEGAH BANJIR IMG-20261108-WA0013 1
  • Sosial
  • Tni-polri

KORAMIL 02 KEDUNGKANDANG PIMPIN KARYA BAKTI BERSIHKAN SUNGAI BRANTAS CEGAH BANJIR

Redaksi November 8, 2026
LILI SUYANTI & MUAFI RESMI MENJADI SUAMI ISTRI IMG-20261108-WA0017 2
  • Agama
  • Nasional

LILI SUYANTI & MUAFI RESMI MENJADI SUAMI ISTRI

Redaksi November 8, 2026
Polresta Mojokerto Ungkap Produksi Oli Ilegal, Satu Tersangka Diamankan IMG-20261108-WA0007 3
  • Hukum
  • Kriminal

Polresta Mojokerto Ungkap Produksi Oli Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Redaksi November 8, 2026
Polresta Malang Petakan Wilayah Rawan Bencana, 357 Personel Gabungan Disiagakan IMG-20261107-WA0002 4
  • Nasional

Polresta Malang Petakan Wilayah Rawan Bencana, 357 Personel Gabungan Disiagakan

Redaksi November 7, 2026
Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari IMG-20261106-WA0012 5
  • Sosial

Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari

Redaksi November 6, 2026

You May Have Missed

IMG-20261108-WA0013
  • Sosial
  • Tni-polri

KORAMIL 02 KEDUNGKANDANG PIMPIN KARYA BAKTI BERSIHKAN SUNGAI BRANTAS CEGAH BANJIR

Redaksi November 8, 2026
IMG-20261108-WA0017
  • Agama
  • Nasional

LILI SUYANTI & MUAFI RESMI MENJADI SUAMI ISTRI

Redaksi November 8, 2026
IMG-20261108-WA0007
  • Hukum
  • Kriminal

Polresta Mojokerto Ungkap Produksi Oli Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Redaksi November 8, 2026
IMG-20261107-WA0002
  • Nasional

Polresta Malang Petakan Wilayah Rawan Bencana, 357 Personel Gabungan Disiagakan

Redaksi November 7, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi