Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • November
  • 6
  • Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar
  • Hukum
  • Kriminal

Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar

Redaksi November 6, 2026 2 minutes read
IMG-20261106-WA0007

Surabaya,GerakNusantara.id – Polda Jawa Timur menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan MeAow.

Tersangka berinisial MCL, seorang perempuan, telah ditangkap dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim pada Kamis (5/11/2026).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melaksanakan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok Arisan MeAow. Terhadap yang bersangkutan juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi yang ditangani penyidik, terdapat enam orang pelapor dengan total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp4.075.221.000 atau sekitar Rp4,07 miliar.

Menurut Kombes Pol Abast, perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan arisan yang menawarkan sejumlah skema, antara lain arisan menurun, takeover, overslot, flat, hingga dana pinjaman.

Dalam pelaksanaannya, para peserta menyetorkan sejumlah dana melalui transfer rekening. Namun, berdasarkan laporan para korban, dana yang seharusnya diterima saat jatuh tempo tidak dibayarkan sebagaimana yang diperjanjikan.

“Penyidik masih terus mendalami rangkaian transaksi keuangan dan penggunaan dana yang berkaitan dengan perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat,” jelas Kombes Pol Abast.

Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik baru menetapkan satu orang tersangka. Namun, pengembangan perkara masih terus dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Terkait perkara tersebut, tersangka disangkakan melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan maupun kegiatan penghimpunan dana yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kejelasan pengelolaan dana, memahami risiko, serta tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Kombes Pol Abast.

Selain itu, masyarakat yang merasa dirugikan dalam kegiatan Arisan MeAow dan belum menyampaikan laporan diimbau untuk menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dengan membawa dokumen atau bukti transaksi yang relevan.

Polda Jatim menegaskan bahwa penanganan perkara ini terus dilakukan secara profesional, transparan sesuai ketentuan hukum, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti, sehingga perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” pungkas Kombes Pol Abast.

Pewarta:Dimas

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Bhabinkamtibmas Polsek Blega Laksanakan Monitoring dan Pendampingan Ketahanan Pangan
Next: Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis

Related Stories

IMG-20261106-WA0011
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis

Redaksi November 6, 2026
IMG-20261105-WA0001
  • Hukum
  • Kriminal

Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun

Redaksi November 5, 2026
IMG-20261104-WA0007
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Bangkalan Bersama Personil Gabungan Polda Jatim Lakukan Upaya Paksa terhadap Bandar Narkoba

Redaksi November 4, 2026

Trending News

Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari IMG-20261106-WA0012 1
  • Sosial

Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari

Redaksi November 6, 2026
Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis IMG-20261106-WA0011 2
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis

Redaksi November 6, 2026
Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar IMG-20261106-WA0007 3
  • Hukum
  • Kriminal

Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar

Redaksi November 6, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Blega Laksanakan Monitoring dan Pendampingan Ketahanan Pangan IMG-20261106-WA0004 4
  • Tni-polri

Bhabinkamtibmas Polsek Blega Laksanakan Monitoring dan Pendampingan Ketahanan Pangan

Redaksi November 6, 2026
Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun IMG-20261105-WA0001 5
  • Hukum
  • Kriminal

Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun

Redaksi November 5, 2026

You May Have Missed

IMG-20261106-WA0012
  • Sosial

Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari

Redaksi November 6, 2026
IMG-20261106-WA0011
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis

Redaksi November 6, 2026
IMG-20261106-WA0007
  • Hukum
  • Kriminal

Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar

Redaksi November 6, 2026
IMG-20261106-WA0004
  • Tni-polri

Bhabinkamtibmas Polsek Blega Laksanakan Monitoring dan Pendampingan Ketahanan Pangan

Redaksi November 6, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi