Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Oktober
  • 23
  • Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari
  • Kriminal

Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari

Redaksi Oktober 23, 2026 2 minutes read
IMG-20261023-WA0014

Mojokerto,GerakNusantara.id – Satreskrim Polres Mojokerto Kota Polda Jatim mengamankan 21 orang yang diduga terlibat dalam penyerangan brutal di sejumlah angkringan di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

 

Dari puluhan pemuda tersebut, Polisi mengidentifikasi enam orang yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan.

 

Enam pelaku utama tersebut terdiri dari empat orang pembawa senjata tajam dan dua orang pelaku pengeroyokan.

 

Sementara itu Tiga di antaranya diduga kuat menjadi otak penyerangan yang terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota Muhamad Kevin Ramadhan, S.Tr.K., S.I.K mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto Kota berdasarkan fakta, petunjuk, serta alat bukti yang ditemukan.

 

Dari hasil pemeriksaan, pembuat rencana tersebut adalah tersangka TD (20), warga Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, serta dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), yakni MK (17), warga Kecamatan Kranggan, dan FR (16), warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

 

“Penetapan para terduga pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, serta kecocokan keterangan saksi dengan alat bukti di lapangan,” kata AKBP Dody saat konferensi pers di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Rabu (21/10/2026).

 

Kapolres Mojokerto Kota menerangkan, aksi anarkis ini menyasar Angkringan Mbak Vera dan Angkringan Mbak Michel di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan.

 

Akibat penyerangan acak ini, tiga orang pengunjung dan penjaga angkringan mengalami luka sabetan senjata tajam dan harus dilarikan ke RS Kamar Medika.

 

Selain itu, para pelaku merusak fasilitas warung, sepeda motor, serta merampas sebuah ponsel milik korban.

 

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berdarah. Di antaranya tiga bilah celurit sepanjang 110 cm dan 75 cm, satu parang sepanjang 75 cm, satu ruyung perak, pecahan batu bata, selang, satu unit motor Yamaha NMAX tanpa pelat nomor, serta sebuah flashdisk.

 

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya,” ungkap AKBP Dody.

 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku belum pernah terlibat tindak pidana lain. Mereka melakukan aksinya tanpa sasaran pasti.

 

“Para tersangka mengaku hanya mengajak yang rekannya lalu melakukan perusakan dan pengeroyokan tanpa tujuan jelas,” tegas AKBP Dody.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dan atau Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan

Pewarta:Putra mojopahit

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: WALI KOTA MALANG DI WCCE 2026,KARYA KREATIF SIAP TEMBUS PASAR DUNIA

Related Stories

IMG-20261023-WA0002
  • Hukum
  • Kriminal

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

Redaksi Oktober 23, 2026
IMG-20261023-WA0000
  • Hukum
  • Kriminal

DUGAAN PERIZINAN BELUM LENGKAP: PABRIK KIMIA PENTAROM BELUM BISA MENUNJUKKAN DOKUMEN RESMI

Redaksi Oktober 23, 2026
IMG-20261022-WA0002
  • Hukum
  • Kriminal

Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Pelaku Penusukan di Kalitengah

Redaksi Oktober 22, 2026

Trending News

Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari IMG-20261023-WA0014 1
  • Kriminal

Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari

Redaksi Oktober 23, 2026
WALI KOTA MALANG DI WCCE 2026,KARYA KREATIF SIAP TEMBUS PASAR DUNIA IMG-20261023-WA0008 2
  • Ekonomi
  • Pemerintahan

WALI KOTA MALANG DI WCCE 2026,KARYA KREATIF SIAP TEMBUS PASAR DUNIA

Redaksi Oktober 23, 2026
Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya IMG-20261023-WA0002 3
  • Hukum
  • Kriminal

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

Redaksi Oktober 23, 2026
DUGAAN PERIZINAN BELUM LENGKAP: PABRIK KIMIA PENTAROM BELUM BISA MENUNJUKKAN DOKUMEN RESMI IMG-20261023-WA0000 4
  • Hukum
  • Kriminal

DUGAAN PERIZINAN BELUM LENGKAP: PABRIK KIMIA PENTAROM BELUM BISA MENUNJUKKAN DOKUMEN RESMI

Redaksi Oktober 23, 2026
Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Pelaku Penusukan di Kalitengah IMG-20261022-WA0002 5
  • Hukum
  • Kriminal

Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Pelaku Penusukan di Kalitengah

Redaksi Oktober 22, 2026

You May Have Missed

IMG-20261023-WA0014
  • Kriminal

Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari

Redaksi Oktober 23, 2026
IMG-20261023-WA0008
  • Ekonomi
  • Pemerintahan

WALI KOTA MALANG DI WCCE 2026,KARYA KREATIF SIAP TEMBUS PASAR DUNIA

Redaksi Oktober 23, 2026
IMG-20261023-WA0002
  • Hukum
  • Kriminal

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

Redaksi Oktober 23, 2026
IMG-20261023-WA0000
  • Hukum
  • Kriminal

DUGAAN PERIZINAN BELUM LENGKAP: PABRIK KIMIA PENTAROM BELUM BISA MENUNJUKKAN DOKUMEN RESMI

Redaksi Oktober 23, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi