Pamekasan,GerakNusantara.id – Pada hari Rabu, tanggal 21 Oktober 2026, Pemerintah Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang berjalan lancar dan penuh keakraban.
Musdes ini diselenggarakan khusus untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan Ketua BPD atau anggota Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping desa, serta perwakilan warga dari berbagai dusun di Desa Klampar.
Hadir pula mewakili unsur Kecamatan Proppo, Sekretaris Camat serta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD).

Diketahui Camat Proppo tidak dapat hadir secara langsung dikarenakan bertepatan dengan rapat penting di tingkat Kabupaten, sehingga kehadirannya diwakili oleh kedua pejabat tersebut.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Klampar berhalangan hadir dan diwakili oleh perwakilannya atau salah satu anggotanya.
Penjabat (Pj.) Kepala Desa Klampar, Sofyan Sahuri, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPDes merupakan panduan utama pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunannya harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Segala rencana yang akan kita tetapkan hari ini harus berawal dari keinginan dan kebutuhan warga desa itu sendiri. Dokumen RKPDes ini akan menjadi dasar kita bekerja sepanjang tahun 2027 nanti,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa Klampar juga hadir dan memberikan penjelasan terkait usulan-usulan yang disampaikan dalam rapat kali ini. Beliau menyampaikan bahwa seluruh usulan yang disepakati pada Musdes ini akan dijadikan dasar utama untuk dilanjutkan ke tahap Musyawarah Desa APBDes.
Berbagai usulan dan masukan dari warga disampaikan secara terbuka. Pembahasan berfokus pada prioritas pembangunan desa untuk tahun 2027, yang meliputi perbaikan infrastruktur jalan desa, pengembangan sarana air bersih, peningkatan fasilitas umum, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Perwakilan Ketua BPD atau anggota yang hadir juga menegaskan bahwa setiap usulan yang disepakati bersama akan dicatat dan ditetapkan secara resmi sebagai RKPDes Tahun 2027, yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Transparansi dan kebersamaan adalah kunci utama dalam setiap langkah pembangunan di desa kita,” katanya.
Para tokoh masyarakat yang hadir juga memberikan apresiasi terhadap terselenggaranya Musdes ini. Mereka berharap hasil kesepakatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, jujur, dan penuh tanggung jawab demi kemajuan Desa Klampar di tahun 2027.
Musyawarah Desa Klampar ditutup dengan penetapan bersama Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027
Pewarta:Rofiqi


