Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Agustus
  • 16
  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu, 28 Poket Seberat 15,4 Gram Disita
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu, 28 Poket Seberat 15,4 Gram Disita

Redaksi Agustus 16, 2026 2 minutes read
IMG-20260816-WA0006

Surabaya,GerakNusantara.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang pria berinisial A.T. (32), warga Jalan Tambak Dukuh, Surabaya, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, (12/8/2026). Polisi mengamankan A.T. di sebuah gang kawasan Rangkah Gang 8, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 28 poket plastik berisi narkotika jenis sabu sekitar 15,4 gram. Barang haram tersebut ditemukan di dalam saku celana pendek yang dikenakan tersangka saat ditangkap.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan petugas terkait dugaan peredaran narkotika.

“Dalam pemeriksaan awal, A.T. mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial MSR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).” tutur AKP Adik, pada Sabtu (15/8).

AKP Adik, sabu tersebut bukan untuk dikonsumsi sendiri seluruhnya, melainkan dititipkan oleh MSR untuk diedarkan kembali. Sebagai imbalan, A.T. memperoleh upah sebesar Rp20 ribu untuk setiap poket sabu yang berhasil terjual.

“Setelah menerima paket sabu siap edar, tersangka mencari lokasi untuk menunggu calon pembeli. Ketika pembeli datang, sabu tersebut kemudian diserahkan setelah transaksi dilakukan.” katanya

Dari hasil pemeriksaan ungkap AKP Adik, A.T. mengaku telah dua kali menerima titipan sabu dari MSR dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.

“Awalnya tersangka menerima 20 poket sabu. Selanjutnya, ia kembali mendapatkan 13 poket. Setiap poket sabu disebut diedarkan dengan harga sekitar Rp100 ribu,” jelasnya.

Namun jelas AKP Adik sebelum seluruh barang tersebut diedarkan, polisi lebih dahulu menangkap A.T. Saat diamankan, petugas menemukan 28 poket sabu dengan berat bruto sekitar 15,4 gram.

Selain narkotika, polisi turut menyita uang tunai Rp500 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu dan belum disetorkan kepada MSR.

A.T. mengaku terlibat dalam peredaran sabu karena alasan ekonomi. Ia juga tergiur keuntungan sekaligus kesempatan menggunakan narkotika tanpa harus membeli.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita 28 poket plastik berisi sabu dengan berat sekitar 15,4 gram, uang tunai Rp500 ribu dari hasil penjualan, satu celana pendek warna cokelat, serta satu unit telepon seluler.

Tersangka A.T dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana(Fatimah)

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: GELAR BUDAYA NUSANTARA: BRONGKAL CARNIVAL 2026 MEMBARA SEMANGAT MERDEKA DAN CINTA WARISAN NEGERI
Next: Gerak Cepat Polri Tanggap Gempa: Siang Kapolda NTT Terbang ke Sikka, Malam Ini Perkuatan Mabes Diberangkatkan

Related Stories

IMG-20261001-WA0019
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20260930-WA0000
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi September 30, 2026
sabung-ayam-pinterest
  • Hukum
  • Kriminal

Dimana APH POLRES NGANJUK!!!Judi Sabung klurahan kecamatan ngronggot kabupaten nganjuk jawa timur,aman terkendali.

Redaksi September 27, 2026

Trending News

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong IMG-20261001-WA0021 1
  • Nasional

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Redaksi Oktober 1, 2026
Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya IMG-20261001-WA0022 2
  • Daerah

Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya

Redaksi Oktober 1, 2026
Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu IMG-20261001-WA0019 3
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Redaksi Oktober 1, 2026
OKNUM SATPOL PP BELA LIMBAH? HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI JAWABAN IMG-20261001-WA0014 4
  • Daerah
  • Peristiwa

OKNUM SATPOL PP BELA LIMBAH? HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI JAWABAN

Redaksi Oktober 1, 2026
KETIDAKSESUAIAN DATA TERBUKTI, BPN BLOKIR SEMENTARA SERTIFIKAT PTSL IMG-20261001-WA0008 5
  • Daerah

KETIDAKSESUAIAN DATA TERBUKTI, BPN BLOKIR SEMENTARA SERTIFIKAT PTSL

Redaksi Oktober 1, 2026

You May Have Missed

IMG-20261001-WA0021
  • Nasional

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0022
  • Daerah

Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0019
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0014
  • Daerah
  • Peristiwa

OKNUM SATPOL PP BELA LIMBAH? HASIL LABORATORIUM JADI KUNCI JAWABAN

Redaksi Oktober 1, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi