Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Agustus
  • 12
  • Aliansi Penegak Hukum Indonesia Desak Kepastian Hukum Dugaan Pengeroyokan di kabupaten Lumajang
  • Hukum

Aliansi Penegak Hukum Indonesia Desak Kepastian Hukum Dugaan Pengeroyokan di kabupaten Lumajang

Redaksi Agustus 12, 2026 3 minutes read
IMG-20260812-WA0037

Lumajang,GerakNusantara.id – Proses hukum terkait dugaan tindak kekerasan dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, pada 1 Juli 2026, memasuki babak baru. Aliansi Peduli Penegak Hukum Indonesia mendesak Kepolisian Resor (Polres) Lumajang memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah dibuat korban.

Desakan tersebut disampaikan kepada Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. Aliansi meminta proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, serta tidak tebang pilih.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/114/VII/2026/Polres Lumajang/Polda Jawa Timur, yang dibuat pada 2 Juli 2026 pukul 21.08 WIB. Menurut informasi yang disampaikan pihak pelapor, perkara tersebut kemudian memasuki tahapan baru setelah tim penyidik Satreskrim Polres Lumajang melimpahkan penanganannya ke Polda Jawa Timur.

Kronologi Menurut Pihak Pelapor

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada Aliansi Peduli Penegak Hukum Indonesia, peristiwa bermula ketika Agus Jagal, yang disebut sebagai Ketua Madas Sedarah, mendampingi Irfan, pengelola rental mobil, untuk mencari dan mengamankan sebuah unit kendaraan yang diduga terkait dengan persoalan penggelapan.

Dalam upaya tersebut, pihak pelapor disebut bersama anggota Polres Malang mendatangi lokasi kendaraan yang berada di sebuah rumah di wilayah Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Menurut keterangan pelapor, di lokasi tersebut terdapat beberapa orang yang disebut sebagai oknum Sakera Lumajang, termasuk pihak berinisial L dan NS. Pelapor mengklaim bahwa salah satu pihak berinisial NS menyampaikan pernyataan bahwa kendaraan tidak akan diserahkan meskipun pihak kepolisian datang, serta meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta. Pernyataan lain yang disebutkan pelapor juga mengandung ancaman terhadap polisi.

Pernyataan tersebut merupakan klaim pihak pelapor dan belum dinyatakan terbukti melalui putusan pengadilan.

Situasi kemudian disebut memanas. Berdasarkan keterangan Agus Jagal, dirinya diduga dipukul menggunakan tangan kosong dari arah belakang oleh seseorang berinisial L dan mengalami cakaran pada tangan kiri.

Selanjutnya, pihak pelapor menduga seseorang berinisial NS mendatangi dirinya dan melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong pada bagian dahi sebelah kiri.

Pihak pelapor juga menyebut bahwa terdapat lebih dari 50 orang yang berusaha melakukan pengeroyokan terhadap dirinya. Dalam situasi tersebut, Irfan, yang disebut sebagai perwakilan Madas Sedarah Malang, bersama Bani, disebut berupaya mengamankan Agus Jagal dari keributan.

 

Akibat kejadian tersebut, pihak pelapor kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Lumajang.

Aliansi Desak Penetapan Tersangka

Ketua Aliansi Penegak Hukum Indonesia, Muhammad Taufik, menyatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian terhadap perkembangan perkara tersebut.

Aliansi mendesak agar proses hukum berjalan secara objektif dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Aliansi juga meminta agar apabila berdasarkan hasil penyidikan telah terpenuhi unsur pidana dan bukti yang cukup, kepolisian segera mengambil langkah hukum sesuai prosedur, termasuk penetapan tersangka terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.

“Kami meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional dan jangan sampai ada tebang pilih. Kami berharap pada bulan Agustus 2026 sudah ada kepastian hukum mengenai perkara ini, tentunya berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah,” ujar Muhammad Taufik.

Aliansi menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Apabila hingga batas waktu yang mereka harapkan tidak terdapat kepastian hukum, Aliansi menyampaikan rencana untuk menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Lumajang pada awal September 2026.(Aldo35)

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polresta Sidoarjo Raih Dua Penghargaan Kapolri di Puncak Hari Bhayangkara ke-80
Next: Potret Siswi Berprestasi – Devialoveyta Putri siswi Multi Talent Dengan Segudang Prestasi

Related Stories

IMG-20261002-WA0003
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Malang Ungkap Curanmor Milik Mahasiswa, Tersangka Diamankan Saat Transaksi COD

Redaksi Oktober 2, 2026
IMG-20261001-WA0019
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20260930-WA0000
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

Redaksi September 30, 2026

Trending News

Polres Malang Ungkap Curanmor Milik Mahasiswa, Tersangka Diamankan Saat Transaksi COD IMG-20261002-WA0003 1
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Malang Ungkap Curanmor Milik Mahasiswa, Tersangka Diamankan Saat Transaksi COD

Redaksi Oktober 2, 2026
PROGRES POSITIF,JEMBATAN GENITRI PAKIS DITARGETKAN RAMPUNG DESEMBER 2026 IMG-20261002-WA0002 2
  • Nasional

PROGRES POSITIF,JEMBATAN GENITRI PAKIS DITARGETKAN RAMPUNG DESEMBER 2026

Redaksi Oktober 2, 2026
PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong IMG-20261001-WA0021 3
  • Nasional

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Redaksi Oktober 1, 2026
Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya IMG-20261001-WA0022 4
  • Daerah

Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya

Redaksi Oktober 1, 2026
Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu IMG-20261001-WA0019 5
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Redaksi Oktober 1, 2026

You May Have Missed

IMG-20261002-WA0003
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Malang Ungkap Curanmor Milik Mahasiswa, Tersangka Diamankan Saat Transaksi COD

Redaksi Oktober 2, 2026
IMG-20261002-WA0002
  • Nasional

PROGRES POSITIF,JEMBATAN GENITRI PAKIS DITARGETKAN RAMPUNG DESEMBER 2026

Redaksi Oktober 2, 2026
IMG-20261001-WA0021
  • Nasional

PRKB Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Redaksi Oktober 1, 2026
IMG-20261001-WA0022
  • Daerah

Rakyat Pamekasan Desak Keadilan Kesehatan: Tolak Birokrasi BPJS, Bupati Keluarkan Surat Edaran Bebas Biaya

Redaksi Oktober 1, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi