
Pamekasan,GerakNusantara.id – Pemerintah melalui DISPERINDAG pamekasan.Jalan Jokotole Nomor 199, Pamekasan, Jawa Timur, terkait di Pamekasan memperketat pengawasan terhadap pembelian tembakau. Pengawasan fokus pada penerbitan Surat Persetujuan Pembelian Tembakau untuk gudang, standarisasi timbangan, dan penetapan harga dasar berdasarkan biaya produksi petani.
Pemerintah Daerah Pamekasan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, para pemilik gudang tembakau, dan para petani tembakau. Petani menjadi pihak utama yang dilindungi pollagar tidak dirugikan dalam transaksi.
Kegiatan pengawasan dan pendataan ini dilakukan di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, mulai dari tingkat gudang penampungan hingga ke pedagang di lapangan.
Jumat,7/8/26. Proses ini berlangsung,sepanjang musim panen tembakau dan dievaluasi setiap tahun. Penertiban timbangan oleh Disperindag juga dilakukan rutin setiap tahun secara gratis.ujar kepala dinas Disperindag dgn panggilan akrabnya bapak Muharram.
Tujuannya agar tidak terjadi permainan harga yang merugikan petani. Surat persetujuan pembelian diterbitkan supaya kapasitas gudang jelas, transaksi tercatat, dan pemerintah bisa mengawasi. Harga dasar ditetapkan berdasarkan perhitungan biaya produksi mulai dari olah tanah sampai panen, bukan asal-asalan. Selain itu untuk memastikan timbangan dan potongan sesuai aturan agar petani tidak dirugikan
1. Gudang wajib mengajukan izin ke pemerintah untuk membeli tembakau dengan menyebut kapasitas gudang.
2. Harga dasar ditetapkan setelah menghitung total biaya produksi petani, lalu ditambah keuntungan wajar bagi petani. Namun harga pembelian akhir tetap menyesuaikan kualitas tembakau.
3. Disperindag melakukan tera ulang timbangan gratis setiap tahun, termasuk timbangan elektrik dan gantung.
4. Jika ada pelanggaran seperti potongan berlebihan atau timbangan tidak sesuai, pemerintah akan memberikan ” teguran” Jika berulang, izin tahun depan bisa dicabut.
5. Transaksi di luar ketentuan selama tidak merugikan dan atas dasar kesepakatan, masih diperbolehkan, tapi pemerintah tetap mengimbau agar mengikuti aturan. Tegas kabid pembinaan dan perlindungan Bapak Arehan akbar
Pemerintah Pamekasan hadir melindungi petani tembakau. Dengan regulasi yang jelas, timbangan yang ditera gratis, dan pengawasan ketat, diharapkan petani bisa jual hasil panen dengan harga adil dan tidak ada lagi kecurangan di lapangan.( Ulum)


