Red
Mojokerto,GerakNusantara.id – Kecelakaan tragis terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 06.45 WIB. Peristiwa ini melibatkan pengendara sepeda motor Honda Mio dengan nomor polisi N 3175 TE dan sebuah kendaraan kontainer yang tidak diketahui nomor polisinya.
Insiden tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ini menyebabkan seorang putri meninggal di tempat, sementara sang ayah selamat. Jenazah korban langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Prof. Dr. Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto. Petugas telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Mio N 3175 TE dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat kejadian, Jatim Amindra Perangin Angin (49), warga Dusun Krajan RT 10 RW 02, Desa Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, mengendarai sepeda motor Honda Mio tersebut. Ia membonceng sang putri, Aprian Ariesta Parangin Angin.

Keduanya melaju dari arah barat ke timur, yakni dari Kota Mojokerto menuju Pasuruan. Sepeda motor mereka berjalan searah dengan kendaraan kontainer, dengan posisi di sisi kiri truk. Sampai di lokasi kejadian, sepeda motor berusaha mengambil haluan ke kanan untuk menghindari kendaraan roda empat yang sedang parkir di depannya. Namun, sepeda motor bersinggungan dengan kendaraan kontainer, menyebabkan penumpangnya terjatuh ke kanan dan terlindas ban truk.
Usai melintas, kendaraan kontainer langsung kabur ke arah timur.
“Katanya bapak dan anak. Yang meninggal anaknya, perempuan. Bapaknya baik-baik saja. Iya dua-duanya berjalan dari arah barat, kemungkinan bersinggungan kemudian putrinya jatuh dan terlindas ban truk. Truknya kabur ke timur,” ungkap salah satu warga, Umar.
Sumber:beritajatim.com