Pengerjaan Proyek Gedung Kantor Desa Petungsewu Tidak Terlihat Papan Keterangan Info Publik

jurnalis:Aldo

Malang,GerakNusantara.id  – Desa petungsewu, Kecamatan dau, Kabupaten Malang,saat kades supri  di wawancarai awak media gerak nusantara terkait pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran DD tidak adanya papan informasi 

pengerjaan proyek gedung kantor desa yang berlangsung bahkan diduga pekerjaan sangat lamban dan asal Asalan keliatannya belum selesai yang mengakibatkan terganggu nya pelayanan desa,nilai anggaran, dan durasi proyek yang tidak tercantum menimbulkan kecurigaan terkait transparansi dan potensi penyimpangan anggaran.karena tidak adanya informasi yang jelas pada kamis (20/2/25)

mengacu undang-Undang keterbukaan publik dan informasi dalam (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 7 ayat 1 mengatur tentang kewajiban untuk menyediakan informasi publik yang tidak dikecualikan”.kepala desa wajib mencantumkan papan informasi kalau mengacu aturannya dan undang-undang ujar S L yang tidak mau di sebut namanya warga petungsewu ketika di temui awak media 

Inspektorat kabupaten malang segera bertindak  untuk menjaga kepercayaan publik.

“Proyek pembangunan gedung kantor desa  harus transparan. Kami berhak tahu detailnya,” tambahnya.

Hasil penelusuran media gerak nusantara, memang benar ada proyek pembangunan/rehabilitasi/peningkatan gedung/ prasarana kantor desa petungsewu, yang tidak ada papan informasi memadai, 

serta tidak ada aktivitas pengerjaan seperti halnya proyek mangkrak.ketika awak media ke kantor desa  menanyakan papan informasi proyek ke kades petungsewu ungkapan kepala desa sebenarnya ada cuman udah rusak kenak hujan angin ketika ditanyakan awak media 

berapa anggranya cuman 85.000.000 rupiah dan masih sepuluh persen ujarnya ke awak media 

Dugaan sementara, proyek pembangunan kantor desa petungsewu kecamatan dau kabupaten Malang menggunakan anggaran Dana Desa  tahun anggaran 2024, yang sudah dicairkan ke pemerintah kabupaten mlang  Rp. 85.000.000 juta , seharusnya proyek ini di selesai kan di tahun 2024 tapi kok baru di kerjaan 2025 seharusnya kantor desa sudah selesai dan mewah 

Lebih lucu lagi, kami dikira seperti yang disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT)  Bpk. Yandri Susanto yang menyebutkan bahwa LSM dan wartawan Bodrex datang ke kades hanya minta uang sampai 1juta.sekarang dari awak media gerak nusantara membuktikan tidak Terima uang 

Semuga dengan publikasi berita ini bisa jadi pelajaran, team kami /wartawan hadir ke daerah, seakan jadi tukang palak. Kami tegaskan ke publik Wartawan hadir, sebagai fungsi kontrol dan sebagai laporan ke publik atas apa yang ada dilapangan dan bisa diperhatikan oleh pemerintah setempat jika ada yang kurang diperbaiki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *