jurnalis:Aldo
Pamekasan,GerakNusantara.id – Pembangunan pagar laut di Pamekasan, khususnya di Desa Tanjung, yang melibatkan masyarakat nelayan setempat.
Proyek ini bertujuan untuk memperpanjang dermaga dari 75 meter menjadi 500 meter, dengan harapan dapat mengatasi masalah ombak dan meningkatkan akses bagi perahu nelayan. Namun, terdapat penolakan dari masyarakat karena proyek ini dianggap tidak memiliki izin dan berpotensi membahayakan aktivitas perahu yang sering tersangkut di pagar yang dibangun.
Kepala desa menyatakan bahwa tidak ada ide atau rencana yang jelas terkait proyek ini, menimbulkan pertanyaan tentang urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.
Terlibat dalam proyek pembangunan pagar laut di Desa Tanjung, Kecamatan Pademau.
– Menghadapi tantangan terkait izin dan keberlanjutan proyek yang tidak berizin.
Berinteraksi dengan masyarakat nelayan untuk memahami dampak pembangunan terhadap aktivitas mereka.
Mampu mengidentifikasi masalah yang muncul dari pembangunan pagar laut, seperti kesangkutan mesin perahu.
Kesan keseluruhan tentang menunjukkan adanya ketidakpuasan dari masyarakat nelayan terkait pembangunan pagar laut yang dianggap tidak memberikan manfaat dan berpotensi membahayakan aktivitas mereka. Masyarakat merasa bahwa proyek ini tidak memiliki izin yang jelas dan tidak melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Langkah-langkah selanjutnya yang telah disepakati meliputi perlunya dialog lebih lanjut antara pihak pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi yang saling menguntungkan, serta evaluasi terhadap dampak dari pembangunan pagar laut tersebut. Pihak terkait diharapkan untuk mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan melakukan penyesuaian yang diperlukan agar proyek ini dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kehidupan nelaya.