• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Lifestyle
  • Tech
Ikke Septianti Warga Desa Bogem Magetan Resmi Dilaporkan Ke Polda Jatim Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

Ikke Septianti Warga Desa Bogem Magetan Resmi Dilaporkan Ke Polda Jatim Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

November 30, 2025
Jaminan Kesehatan di Kabupaten Blora Setengah Hati, Salah Siapa?

Jaminan Kesehatan di Kabupaten Blora Setengah Hati, Salah Siapa?

Desember 5, 2025
Setiap Jumat Berkah Kades Karangduren Kembali Bagikan 300 Paket Kebahagiaan!

Setiap Jumat Berkah Kades Karangduren Kembali Bagikan 300 Paket Kebahagiaan!

Desember 5, 2025
Perkuat Ketangguhan Komunitas, 765 KK di Puger Wetan berhasil diedukasi pengurangan resiko bencana

Perkuat Ketangguhan Komunitas, 765 KK di Puger Wetan berhasil diedukasi pengurangan resiko bencana

Desember 5, 2025
Malang kota Lumpuh Diterjang Banjir Dahsyat: Motor Terseret Arus, Rumah Jebol!

Malang kota Lumpuh Diterjang Banjir Dahsyat: Motor Terseret Arus, Rumah Jebol!

Desember 4, 2025
RSUD Campurdarat Peringati Hari Jadi ke-3, Kokohkan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

RSUD Campurdarat Peringati Hari Jadi ke-3, Kokohkan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Desember 4, 2025
Polres Magetan Sholat Ghoib dan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

Polres Magetan Sholat Ghoib dan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

Desember 4, 2025
Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Desember 4, 2025
Update Penanganan Kecelakaan Tunggal Truk Tangki Pengangkut BBM di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Besuki

Update Penanganan Kecelakaan Tunggal Truk Tangki Pengangkut BBM di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Besuki

Desember 3, 2025
Tatap Muka di Kodim 1808/Mansel, Ketua Persit Koorcab Rem 182 PD XVIII/Kasuari

Tatap Muka di Kodim 1808/Mansel, Ketua Persit Koorcab Rem 182 PD XVIII/Kasuari

Desember 3, 2025
Polres Sumenep Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Polres Sumenep Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Desember 3, 2025
Tim SQUAD BJC Adakan Survei lokasi sebelum berbagi SEMUD

Tim SQUAD BJC Adakan Survei lokasi sebelum berbagi SEMUD

Desember 2, 2025
Dapat minyak goreng 900 ml, donor darah desa bangsalsari memperoleh 61 kantong

Dapat minyak goreng 900 ml, donor darah desa bangsalsari memperoleh 61 kantong

Desember 2, 2025
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Redaksi
Home Hukum & Kriminal

Ikke Septianti Warga Desa Bogem Magetan Resmi Dilaporkan Ke Polda Jatim Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

by nusantara
November 30, 2025
in Hukum & Kriminal
0
Ikke Septianti Warga Desa Bogem Magetan Resmi Dilaporkan Ke Polda Jatim Dugaan Penipuan Dan Penggelapan
510
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalis:R

Surabaya,GerakNusantara.id – Ikke Septianti (34), warga Desa Bogem Rt 002, Rw 001Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut dibuat pada Minggu (30/11/2025) oleh Erna Prasetyowati, seorang pensiunan guru asal Surabaya, setelah terlapor dua kali mengabaikan somasi yang dilayangkan melalui kuasa hukumnya.

Laporan polisi yang teregister dengan nomor: LP/B/1717/XI/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, tanggal 30 November 2025 itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Erna Prasetyowati, yakni Dodik Firmansyah, S.H., dan Sukardi, S.H. Dodik menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan dua kali somasi kepada Ikke Septianti, masing-masing pada 30 Oktober 2025 (somasi pertama) dan 6 November 2025 (somasi kedua). Keduanya memberi batas waktu tujuh hari bagi terlapor untuk mengembalikan 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT tahun 2024 dengan nomor polisi L-1329-DBA, yang terdaftar atas nama Putri Ayu Budi Sekarwangi, putri Erna Prasetyowati.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah ditempuh sebelum somasi dikirim. Pada Minggu (12/10/2025), Erna bersama Putri mendatangi rumah Ikke Septianti. Namun selama empat jam menunggu sejak pukul 16.00 WIB, Ikke tidak muncul dan mereka hanya ditemui oleh ibu terlapor.
“Terlapor sempat berjanji akan menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan mobil paling lambat 29 November 2025. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada itikad baik sama sekali,” ujar Dodik.

Kronologi Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kasus ini berawal pada September 2024 ketika Erna dikenalkan kepada Ikke Septianti oleh seseorang bernama Nurul. Nurul menyampaikan bahwa Ikke dapat membantu menyelesaikan kesulitan keuangan yang dialami Erna. Dari perkenalan tersebut, Ikke menawarkan solusi berupa pembelian mobil secara kredit.

Erna setuju, lalu Ikke membantu proses pengajuan pembelian Honda HRV 1.5L SE CVT tahun 2024 melalui Dealer Honda Bintang Madiun. Pengajuan pembiayaan tidak menggunakan nama Erna, tetapi menggunakan nama Putri Ayu Budi Sekarwangi. Setelah pengajuan disetujui oleh pihak pembiayaan di Surabaya, Putri membayar uang muka Rp 83 juta yang ditransfer ke rekening BRI atas nama Ikke Septianti.

Pada 11 Oktober 2025, dealer menyerahkan mobil kepada Putri di kawasan Tidar, Surabaya. Namun mobil tersebut langsung diserahkan lagi kepada Ikke Septianti dengan alasan terlapor akan membantu membayar angsuran bulanan.
Pada kenyataannya, sejak November 2024 hingga Juni 2025, angsuran sebesar Rp 8.195.000 per bulan tetap dibayarkan oleh Putri, bukan oleh Ikke.

Pada Juli 2025, Ikke mengabarkan bahwa mobil tersebut telah digadaikan oleh dirinya sebesar Rp 125 juta, dan meminta uang untuk menebusnya. Erna dan Putri memberikan Rp 50 juta, sementara kekurangan Rp 75 juta dicatat sebagai hutang pribadi Ikke.

Mobil memang ditebus, namun tetap dikuasai oleh Ikke dengan alasan masih meneruskan angsuran—padahal pembayaran angsuran bulan Juli 2025 kembali dibayarkan oleh Putri melalui transfer kepada Ikke. Yang lebih parah, uang angsuran yang sudah ditransfer tidak dibayarkan oleh terlapor kepada pihak leasing. Akibatnya, Debt Collector mendatangi sekolah tempat Putri bekerja dan rumah Erna, menimbulkan tekanan psikologis bagi keduanya akibat tunggakan empat bulan yang tidak dibayarkan oleh Ikke.

Saat diminta bertanggung jawab, Ikke justru mengirim pesan WhatsApp bernada ancaman dan intimidasi, bahkan meminta tambahan uang dengan alasan pelunasan. Ia juga memaksa Putri untuk melunasi hutangnya sebesar Rp 75 juta—yang diduga kuat merupakan rekayasa.

Proses Hukum Berlanjut

Atas rangkaian tindakan tersebut, kuasa hukum Dodik Firmansyah, S.H., dan Sukardi, S.H., melaporkan Ikke Septianti ke Polda Jawa Timur dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP (penipuan) dan/atau Pasal 372 KUHP (penggelapan).
Dodik menegaskan bahwa seluruh bukti, termasuk dokumen pendukung dan tangkapan layar percakapan WhatsApp, telah dilampirkan lengkap dalam berkas laporan.

Pihaknya berharap Polda Jatim segera menindaklanjuti laporan tersebut demi mendapat keadilan bagi kliennya

Share204Tweet128Share51
nusantara

nusantara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Kepala Unit BRI Kunir Blitar Diduga Intimidasi Debitur, Pengacara Surabaya Geram

Oknum Kepala Unit BRI Kunir Blitar Diduga Intimidasi Debitur, Pengacara Surabaya Geram

November 13, 2025
ORANG TUA MURID MENCARI KEADILAN KARENA ANAKNYA DI KELUARKAN DARI SEKOLAH SMAN 1 TAMAN SIDOARJO

ORANG TUA MURID MENCARI KEADILAN KARENA ANAKNYA DI KELUARKAN DARI SEKOLAH SMAN 1 TAMAN SIDOARJO

November 6, 2025
Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Juni 27, 2025
APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

0
Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

0

Idul Adha 1446 H, Bupati Tulungagung Bagikan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

0
Jaminan Kesehatan di Kabupaten Blora Setengah Hati, Salah Siapa?

Jaminan Kesehatan di Kabupaten Blora Setengah Hati, Salah Siapa?

Desember 5, 2025
Setiap Jumat Berkah Kades Karangduren Kembali Bagikan 300 Paket Kebahagiaan!

Setiap Jumat Berkah Kades Karangduren Kembali Bagikan 300 Paket Kebahagiaan!

Desember 5, 2025
Perkuat Ketangguhan Komunitas, 765 KK di Puger Wetan berhasil diedukasi pengurangan resiko bencana

Perkuat Ketangguhan Komunitas, 765 KK di Puger Wetan berhasil diedukasi pengurangan resiko bencana

Desember 5, 2025

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Dr. Suwadji, S.IP., M.Si Mengucapkan selamat Hari jadi Kabupaten Malang ke-1265, 28 November 2025

UPPD Pasar Wonokerto Tommi Elang Hardianto.S.sos Ucapkan selamat hari jadi kabupaten malang

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Navigate Site

  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist