jurnalis:Ulum
Pamekasan,GerakNusantara.id – Apapun alasannya yg menimbulkan kericuhan dan anarkis dalam menyuarakan aspirasinya lewat cara demontrasi itu tidak dibenarkan apalagi sampai merusak fasilitas umum, demontrasi terkait dengan tuntutan untuk percepatan Pilkades di kota Sampang, selasa (28/10/2025) para demonstran menjadi anarkis merusak fasilitas umum, hal ini memicu reaksi keras dan sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Zainudin selaku Ketua Umum LSM RIAR JATIM, dengan tegas mengatakan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas umum itu merupakan kesalahan yg serius yg disebabkan suatu kecerobohan dan kelalaian dalam aksi tersebut.
“Dalam menyampaikan suatu aspirasinya, ketertiban itu merupakan kewajiban untuk dijaga dan dipelihara oleh para demonstran, karena berdemo itu merupakan hak untuk menyampaikan sebuah aspirasinya, namun apabila sampai merusak itu tidak akan dibenarkan oleh siapapun dan oleh hukum apapun,”tegasnya.
Menurutnya, terjadinya perusakan umum seperti gedung, atau tempat-tempat lainnya itu menunjukkan oknum peserta aksi tidak memahami dan tidak memisahkan antara perjuangan melalui politik dan tindakan yg mengarah ke tindakan kriminal.
Dalam aksi tersebut ada beberapa hal yg perlu disikapi yaitu : terjadinya perusakan fasilitas yg menunjukkan ketidakpedulian terhadap kepentingan masyarakat umum, seharusnya menjaga fasilitas itu jangan sampai merusaknya, karena fasilitas yg dirusaknya itu merupakan milik masyarakat dan pembiayaan pun itu dari masyarakat juga.
Selanjutnya dalam berdemokrasi itu harus dengan kedewasaan, dalam menyampaikan aspirasi bolehlah dengan lantang dan keras, namun jangan sampai merusak fasilitas dan anarkis sehingga perusakan fasilitas umum itu menunjukkan sikap yg kurang baik,”imbuhnya.
Dan terakhir, terjadinya aksi anarkis itu menjadikan isu-isu yg mencuat di publik, yg semula dalam tuntutan aksi untuk percepatan Pilkades di Sampang kini menjadi pudar, pemerintah beserta aparat beralih mengatasi terjadinya kericuhan dan mengusut tindakan perusakan fasilitas umum.
Dalam hal ini Ketua Umum LSM RIAR JATIM ( Zainudin) mendesak aparat untuk bertindak tegas terhadap siapapun yg melakukan tindakan anarkis” begitu pula biar tidak terulang kembali tindakan yg anarkis, Pemerintah harus memberi ruang dan memfasilitasi aspirasi masyarakat, dan harus pula menindak tegas para pelaku pengrusakan, dalam memberi ruang kebebasan untuk berpendapat tidak harus memberi kebebasan suatu kejahatan,”pungkasnya. GN. Ulum



























