• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Lifestyle
  • Tech
Darurat Nasional, Presiden Prabowo Didesak Tangani Kejahatan Korupsi Extraordinary Crime Mafia BBM Subsidi Rugikan Negara Triliunan

Darurat Nasional, Presiden Prabowo Didesak Tangani Kejahatan Korupsi Extraordinary Crime Mafia BBM Subsidi Rugikan Negara Triliunan

September 23, 2025
Setiap Jumat Berkah Kades Karangduren Kembali Bagikan 300 Paket Kebahagiaan!

Setiap Jumat Berkah Kades Karangduren Kembali Bagikan 300 Paket Kebahagiaan!

Desember 5, 2025
Perkuat Ketangguhan Komunitas, 765 KK di Puger Wetan berhasil diedukasi pengurangan resiko bencana

Perkuat Ketangguhan Komunitas, 765 KK di Puger Wetan berhasil diedukasi pengurangan resiko bencana

Desember 5, 2025
Malang kota Lumpuh Diterjang Banjir Dahsyat: Motor Terseret Arus, Rumah Jebol!

Malang kota Lumpuh Diterjang Banjir Dahsyat: Motor Terseret Arus, Rumah Jebol!

Desember 4, 2025
RSUD Campurdarat Peringati Hari Jadi ke-3, Kokohkan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

RSUD Campurdarat Peringati Hari Jadi ke-3, Kokohkan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Desember 4, 2025
Polres Magetan Sholat Ghoib dan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

Polres Magetan Sholat Ghoib dan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

Desember 4, 2025
Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Desember 4, 2025
Update Penanganan Kecelakaan Tunggal Truk Tangki Pengangkut BBM di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Besuki

Update Penanganan Kecelakaan Tunggal Truk Tangki Pengangkut BBM di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Besuki

Desember 3, 2025
Tatap Muka di Kodim 1808/Mansel, Ketua Persit Koorcab Rem 182 PD XVIII/Kasuari

Tatap Muka di Kodim 1808/Mansel, Ketua Persit Koorcab Rem 182 PD XVIII/Kasuari

Desember 3, 2025
Polres Sumenep Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Polres Sumenep Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Desember 3, 2025
Tim SQUAD BJC Adakan Survei lokasi sebelum berbagi SEMUD

Tim SQUAD BJC Adakan Survei lokasi sebelum berbagi SEMUD

Desember 2, 2025
Dapat minyak goreng 900 ml, donor darah desa bangsalsari memperoleh 61 kantong

Dapat minyak goreng 900 ml, donor darah desa bangsalsari memperoleh 61 kantong

Desember 2, 2025
Polresta Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Desember 2, 2025
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Redaksi
Home ENTERTAINMENT

Darurat Nasional, Presiden Prabowo Didesak Tangani Kejahatan Korupsi Extraordinary Crime Mafia BBM Subsidi Rugikan Negara Triliunan

by nusantara
September 23, 2025
in ENTERTAINMENT
0
Darurat Nasional, Presiden Prabowo Didesak Tangani Kejahatan Korupsi Extraordinary Crime Mafia BBM Subsidi Rugikan Negara Triliunan
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalis:Ali

Jakarta,GerakNusantara.id – Hal tersebut di ungkapkan Adv. Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA. selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD dalam forum diskusi Advokasi Hukum dan HAM di Kantor Sekretariat Nasional Sapu Jagad, Jl.Palmerah Barat 21, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (22 September 2025)

Yusuf menjelaskan, “menjadi bagian dari kejahatan Korupsi Extraordinary Crime Mafia BBM Subsidi, yang harus ditangani pemerintah secara serius, presiden Prabowo harus tau bahwa BBM subsidi yang disalah gunakan merupakan korupsi besar-besaran mengakibatkan kebocoran anggaran negara Trilyunan Rupiah setiap tahunya, yang hampir merata di semua provinsi di Indonesia, silahkan di cek, jika tidak tau akan kami tunjukan datanya” tegas Yusuf dalam forum diskusi Advokasi Hukum dan HAM SAPU JAGAD. (21/09)

Yusuf juga menambahkan, contoh di Jawa Tengah atau di solo raya khususnya, ada oknum-oknum pengelola SPBU yang sengaja menjual BBM Subsidi ke Pengangsu, SPBU terang-terangan dan Mafianya juga terang-terangan bahkan diduga ada oknum-oknum TNI-POLRI menjadi backing nya, tempat penimbunanya dan pendisribusianya ke perusahaan di daerah Kartasura juga jelas, dan masih banyak lagi merata di seluruh Indonesia, maka ini merupakan tindakan kejahatan Korupsi Extraordinary Crime yang harus di hentikan. Tambahnya.

Kami Mendesak Presiden Prabowo dan Pertamina untuk mengevaluasi regulasi BBM bersubsidi, karena dugaan penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian negara sangat besar mencapai triliunan rupiah setiap tahunya, untuk mengaudit dan menindak tegas praktik penyelewengan solar subsidi, agar tetap relevan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mengatasi masalah distribusi. 

“Kami juga mendesak KAPOLRI dan PANGLIMA TNI untuk menindak tegas Oknum-Oknum TNI-POLRI yang membekingi para Mafia BBM Subsidi, Karena  merupakan kejahatan Korupsi Extraordinary Crime Mafia BBM Subsidi, merugikan negara Triliunan Rupiah” Tegasnya.

Bukan rahasia lagi, bahwa solar subsidi mengalir ke industri melalui para spekulan Mafia BBM yang sering disebut pengangsu solar, jika Aparat Penegak Hukum tidak tau itu jelas bohong, ada oknum-oknum dibelakangnya, jelas-jelas dimana tempat penimbunanya dan juga jelas SBPU penyalurnya, data lengkap akan kami bawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Paparnya.

Keberadaan para pengangsu Mafia BBM Subsidi yang bekerja sama dengan oknum SPBU itu diketahui oleh Pertamina dan penegak hukum, semua tau itu, tapi terkesan Aparat Penegak Hukum tutup mata.

Data anaslisa kami mencapai 50% dari kuota solar subsidi itu diperkirakan menguap ke industri di daerah-daerah seluruh indonesia, hanya sedikit sisanya untuk angkutan logistik dan angkutan umum. Maka, Pemerintah diminta tindak tegas kebocoran BBM subsidi,

“Kami mendesak Presiden Prabowo, Para Pimpinan TNI, POLRI, BPK, KPK, Kejaksaan Agung, Pertamina dan Kementerian Terkait untuk secepat mungkin turun tangan, Basmi Mafia BBM Subsidi” tegas Yusuf.

Landasan: dalam aturan hukum Praktik penggelapan BBM bersubsidi jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pasal 55: Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar.

Pasal 53 huruf c: Penyaluran BBM tanpa izin usaha dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi Rp.30 miliar.

Dengan dasar hukum ini, jelas bahwa SPBU wajib diperiksa, bahkan izinnya bisa dicabut permanen oleh Pertamina bila terbukti terlibat dalam praktik mafia BBM.

Menyikapi banyaknya kasus-kasus seperti ini merata di seluruh Indonesia, kami, Mendesak Pertamina segera melakukan evaluasi dan investigasi internal, memblokir distribusi BBM ke SPBU, serta mencabut izin operasionalnya bila terbukti menyalurkan subsidi kepada mafia BBM,

Kapolri segera menyikapi untuk perintahkan Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia untuk segera menindaklanjuti laporan, menangkap pengelola SPBU dan mafia BBM yang terlibat.

Panglima TNI juga harus segera menyikapi untuk perintahkan KODAM, KOREM, KODIM, KORAMIL, di seluruh Indonesia untuk segera menindaklanjuti laporan, menangkap pengelola SPBU nakal dan mafia BBM Subsidi yang terlibat.

TNI & POLRI juga harus evaluasi internal memproses hukum oknum-oknum aparat yang diduga kuat menjadi beking bisnis gelap ini.

Dimana BBM subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan bancakan segelintir mafia BBM Subsidi yang bersekongkol dengan SPBU dan pemilik modal. Bila aparat dan Pertamina diam, maka sama saja membiarkan rakyat terus dirampas haknya.

Maka kami mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas menindak mafia BBM subsidi dan menghentikan kebocoran anggaran negara yang mencapai triliunan rupiah., maka, apakah Pemerintah, Aparat Penegak Hukum dan Pertamina benar-benar berpihak kepada rakyat dan hukum, atau justru melindungi mafia BBM subsidi  yang merusak negeri ini, data kebocoran dan pelaku sudah ada ditangan kami, akan kami sajikan semua segera ke Aparat Penegak Hukum. Pungkasnya

Share199Tweet125Share50
nusantara

nusantara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Kepala Unit BRI Kunir Blitar Diduga Intimidasi Debitur, Pengacara Surabaya Geram

Oknum Kepala Unit BRI Kunir Blitar Diduga Intimidasi Debitur, Pengacara Surabaya Geram

November 13, 2025
ORANG TUA MURID MENCARI KEADILAN KARENA ANAKNYA DI KELUARKAN DARI SEKOLAH SMAN 1 TAMAN SIDOARJO

ORANG TUA MURID MENCARI KEADILAN KARENA ANAKNYA DI KELUARKAN DARI SEKOLAH SMAN 1 TAMAN SIDOARJO

November 6, 2025
Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Juni 27, 2025
APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

0
Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

0

Idul Adha 1446 H, Bupati Tulungagung Bagikan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

0
Setiap Jumat Berkah Kades Karangduren Kembali Bagikan 300 Paket Kebahagiaan!

Setiap Jumat Berkah Kades Karangduren Kembali Bagikan 300 Paket Kebahagiaan!

Desember 5, 2025
Perkuat Ketangguhan Komunitas, 765 KK di Puger Wetan berhasil diedukasi pengurangan resiko bencana

Perkuat Ketangguhan Komunitas, 765 KK di Puger Wetan berhasil diedukasi pengurangan resiko bencana

Desember 5, 2025
Malang kota Lumpuh Diterjang Banjir Dahsyat: Motor Terseret Arus, Rumah Jebol!

Malang kota Lumpuh Diterjang Banjir Dahsyat: Motor Terseret Arus, Rumah Jebol!

Desember 4, 2025

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Dr. Suwadji, S.IP., M.Si Mengucapkan selamat Hari jadi Kabupaten Malang ke-1265, 28 November 2025

UPPD Pasar Wonokerto Tommi Elang Hardianto.S.sos Ucapkan selamat hari jadi kabupaten malang

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Navigate Site

  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist