• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Lifestyle
  • Tech
Residivis Aniaya Wakapolsek Pakel di Tulungagung, Terancam 7 Tahun Bui

Residivis Aniaya Wakapolsek Pakel di Tulungagung, Terancam 7 Tahun Bui

September 22, 2025
Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Desember 11, 2025
Seakan Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam Desa Gangsri Kecamatan Pasrujambe

Seakan Kebal Hukum Judi sabung ayam di plosorejo kecamatan plosoklaten kabupaten kediri aman terkendali tetap beroperasi

Desember 11, 2025
Polres Tanjung Perak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polres Tanjung Perak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Desember 10, 2025
Hari Juang TNI AD, Ratusan Prajurit Sedekah Darah di Jember

Hari Juang TNI AD, Ratusan Prajurit Sedekah Darah di Jember

Desember 10, 2025
Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

Desember 10, 2025
Misi Kemanusiaan Hellycopter P-3303, Menembus Kesunyian Hutan Demi Sekeping Harapan

Misi Kemanusiaan Hellycopter P-3303, Menembus Kesunyian Hutan Demi Sekeping Harapan

Desember 10, 2025
Melalui PMI Jember, ICMI Orda Jember Salurkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatra

Melalui PMI Jember, ICMI Orda Jember Salurkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatra

Desember 9, 2025
Peringati Hari Juang TNI AD, Prajurit di Manokwari Selatan Gelar Karya Bakti di Tiga Rumah Ibadah

Peringati Hari Juang TNI AD, Prajurit di Manokwari Selatan Gelar Karya Bakti di Tiga Rumah Ibadah

Desember 9, 2025
AKHIRNYA DI RESPON, PLN ULP WARU MEMINDAHKAN TIANG LISTRIK YG MIRING DI DESA SAMATAN

AKHIRNYA DI RESPON, PLN ULP WARU MEMINDAHKAN TIANG LISTRIK YG MIRING DI DESA SAMATAN

Desember 9, 2025
Polres Mojokerto Kota Salurkan Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

Polres Mojokerto Kota Salurkan Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

Desember 9, 2025
PMR Wira SMKN 5 Jember Galang Donasi, Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

PMR Wira SMKN 5 Jember Galang Donasi, Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

Desember 8, 2025
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gencar Patroli Skala Besar Jelang Nataru

Polres Pelabuhan Tanjungperak Gencar Patroli Skala Besar Jelang Nataru

Desember 8, 2025
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Entertainment
  • Tech
  • News
  • Home
  • Redaksi
  • Lifestyle
Home Hukum & Kriminal

Residivis Aniaya Wakapolsek Pakel di Tulungagung, Terancam 7 Tahun Bui

by nusantara
September 22, 2025
in Hukum & Kriminal
0
Residivis Aniaya Wakapolsek Pakel di Tulungagung, Terancam 7 Tahun Bui
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalis:Wahyu

Tulungagung,GerakNusantara.id – Tindakan pelanggaran hukum atas penganiayaan terhadap aparat kepolisian terjadi di Kabupaten Tulungagung. Seorang residivis berinisial AF (20), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung, ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap IPTU Muhtar, Wakapolsek Pakel, saat bertugas mengamankan konvoi kendaraan di wilayah Kecamatan Pakel.

Pelaku menganiaya korban pada Jumat, 5 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, jajaran Polres Tulungagung dan Polsek Pakel tengah melakukan pengamanan dan pengawalan konvoi rombongan penggembira dari perguruan Pencak Silat PN Gazmi yang baru selesai menghadiri ujian kenaikan tingkat di rumah Ubaidilah Suwito, Desa Nguri, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Konvoi yang berjumlah sekitar 200 kendaraan melintas dari arah Bandung menuju Boyolangu, sempat berputar-putar di beberapa titik hingga kembali ke arah selatan melewati wilayah Kecamatan Pakel.

Saat di Jalan Raya Pakel, tepatnya di depan Balai Desa Gebang, rombongan konvoi bersenggolan dengan warga yang sedang melintas. IPTU Muhtar yang berada di lokasi mencoba melerai, namun situasi memanas. Pelaku AF justru menyerang IPTU Muhtar dengan pukulan bertubi-tubi hingga korban terjatuh.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP. melalui Kasat Reskrim AKP Ryo Pradana N, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di halaman Polres Tulungagung, Senin (22/9/2025) siang.

“Pelaku melakukan penganiayaan secara brutal dengan tangan kosong, memukul korban berulang kali hingga korban terjatuh. Saat ini pelaku sudah kami amankan beserta sejumlah barang bukti,” tegas AKP Ryo Pradana.

Selain itu pihak kepolisian juga mengamankan berberapa barang bukti dari pelaku seperti kendaraan yang di pakai pelaku berupa sepeda montor honda CB, baju yang di pakai pelaku saat kejadian, surat hasil visum korban serta surat perintah pengamanan dari polres Tulungagung. Dari hasil pengungkapan pelaku ternyata merupakan seorang residivis dengan kasus yang serupa pada tahun 2024 dan telah selesai menjalani masa hukuman pada tanggal 14 Oktober 2024.

Akibat dari perbuatannya AF dijerat Pasal 214 jo Pasal 212 sub Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara dan penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Lebih lanjut, Ryo menjelaskan bahwasanya Polres Tulungagung memastikan akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga Tulungagung tetap tertib, aman, dan ayem,”

Share198Tweet124Share50
nusantara

nusantara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Kepala Unit BRI Kunir Blitar Diduga Intimidasi Debitur, Pengacara Surabaya Geram

Oknum Kepala Unit BRI Kunir Blitar Diduga Intimidasi Debitur, Pengacara Surabaya Geram

November 13, 2025
ORANG TUA MURID MENCARI KEADILAN KARENA ANAKNYA DI KELUARKAN DARI SEKOLAH SMAN 1 TAMAN SIDOARJO

ORANG TUA MURID MENCARI KEADILAN KARENA ANAKNYA DI KELUARKAN DARI SEKOLAH SMAN 1 TAMAN SIDOARJO

November 6, 2025
Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Juni 27, 2025
APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

0
Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

0

Idul Adha 1446 H, Bupati Tulungagung Bagikan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

0
Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Desember 11, 2025
Seakan Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam Desa Gangsri Kecamatan Pasrujambe

Seakan Kebal Hukum Judi sabung ayam di plosorejo kecamatan plosoklaten kabupaten kediri aman terkendali tetap beroperasi

Desember 11, 2025
Polres Tanjung Perak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polres Tanjung Perak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Desember 10, 2025

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Navigate Site

  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist