• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Lifestyle
  • Tech
Satreskrim Polresta Pasuruan Ringkus Komplotan Polisi Gadungan

Satreskrim Polresta Pasuruan Ringkus Komplotan Polisi Gadungan

September 4, 2025
Setiap Jumat Berkah Kades Karangduren Kembali Bagikan 300 Paket Kebahagiaan!

Setiap Jumat Berkah Kades Karangduren Kembali Bagikan 300 Paket Kebahagiaan!

Desember 5, 2025
Perkuat Ketangguhan Komunitas, 765 KK di Puger Wetan berhasil diedukasi pengurangan resiko bencana

Perkuat Ketangguhan Komunitas, 765 KK di Puger Wetan berhasil diedukasi pengurangan resiko bencana

Desember 5, 2025
Malang kota Lumpuh Diterjang Banjir Dahsyat: Motor Terseret Arus, Rumah Jebol!

Malang kota Lumpuh Diterjang Banjir Dahsyat: Motor Terseret Arus, Rumah Jebol!

Desember 4, 2025
RSUD Campurdarat Peringati Hari Jadi ke-3, Kokohkan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

RSUD Campurdarat Peringati Hari Jadi ke-3, Kokohkan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Desember 4, 2025
Polres Magetan Sholat Ghoib dan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

Polres Magetan Sholat Ghoib dan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

Desember 4, 2025
Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Desember 4, 2025
Update Penanganan Kecelakaan Tunggal Truk Tangki Pengangkut BBM di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Besuki

Update Penanganan Kecelakaan Tunggal Truk Tangki Pengangkut BBM di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Besuki

Desember 3, 2025
Tatap Muka di Kodim 1808/Mansel, Ketua Persit Koorcab Rem 182 PD XVIII/Kasuari

Tatap Muka di Kodim 1808/Mansel, Ketua Persit Koorcab Rem 182 PD XVIII/Kasuari

Desember 3, 2025
Polres Sumenep Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Polres Sumenep Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Desember 3, 2025
Tim SQUAD BJC Adakan Survei lokasi sebelum berbagi SEMUD

Tim SQUAD BJC Adakan Survei lokasi sebelum berbagi SEMUD

Desember 2, 2025
Dapat minyak goreng 900 ml, donor darah desa bangsalsari memperoleh 61 kantong

Dapat minyak goreng 900 ml, donor darah desa bangsalsari memperoleh 61 kantong

Desember 2, 2025
Polresta Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Polresta Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Desember 2, 2025
Jumat, Desember 5, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Redaksi
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polresta Pasuruan Ringkus Komplotan Polisi Gadungan

by nusantara
September 4, 2025
in Hukum & Kriminal
0
Satreskrim Polresta Pasuruan Ringkus Komplotan Polisi Gadungan
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalis:Nisak

Pasuruan,GerakNusantara.id – Tim Gabungan Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh komplotan polisi gadungan di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Tiga tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial F (47) warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Y (50) warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, serta S (51) warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Rabu (3/9/2025).

Ketiganya diketahui merupakan DPO kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pemerasan terhadap keluarga korban dengan modus menyamar sebagai anggota kepolisian yang mampu mengurus pembebasan tahanan.

Kasus ini bermula pada Minggu, 27 Juli 2025, ketika adik kandung pelapor, Saiful Arifin, bersama rekannya diamankan warga akibat melakukan pencurian sepeda motor di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Keduanya kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Selanjutnya, pada Jumat, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, tiga tersangka mendatangi rumah keluarga korban di Dusun Aras Kidul, Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Dengan diantar oleh seorang saksi bernama Rohman, mereka berpura-pura sebagai polisi dan menjanjikan bisa mengeluarkan Saiful Arifin dari tahanan.

Dalam aksinya, tersangka F mengaku memiliki jaringan di Jakarta dan bisa membantu pembebasan korban. Ia bahkan memanggil tersangka S dengan sebutan “Ndan” seolah-olah seorang perwira polisi. Sementara tersangka Y meyakinkan keluarga korban bahwa dirinya pernah bebas dari kasus pembunuhan berkat bantuan F.

Para tersangka lalu meminta uang sebesar Rp20 juta sebagai syarat pembebasan Saiful Arifin, ditambah Rp1 juta untuk ongkos. Keluarga korban yang percaya akhirnya menyerahkan uang tersebut. Namun setelah ditunggu lebih dari seminggu, janji pembebasan tidak pernah terbukti.

Tidak berhenti di situ, para tersangka terus memeras korban dengan berbagai alasan. Pada 11 Agustus 2025, mereka kembali meminta uang Rp2 juta dan kunci kendaraan yang disita. Kemudian pada 18 Agustus 2025, mereka meminta tambahan Rp10 juta dengan dalih untuk biaya administrasi. Bahkan tersangka F sempat memutarkan voice note dan menunjukkan percakapan WhatsApp palsu guna memperkuat kebohongan mereka.

Puncaknya, pada 27 Agustus 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka kembali meminta uang Rp7 juta, namun keluarga hanya mampu memberikan Rp5 juta. Hingga akhirnya korban menyadari telah ditipu dan mengalami kerugian total sebesar Rp38 juta.

Dari tangan para tersangka, Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan sejumlah barang bukti antara lain:

  • Amplop putih berisi uang tunai Rp5 juta
  • Dompet berisi uang tunai Rp509 ribu
  • 3 bilah senjata tajam
  • 4 potong pakaian
  • 1 unit sepeda motor
  • 2 unit handphone
  • 1 buah helm

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi oknum atau kelompok yang mencederai kepercayaan masyarakat dengan berpura-pura sebagai Polisi.

“Ketiga tersangka telah kami amankan. Mereka terbukti melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai polisi dan menjanjikan dapat mengurus pembebasan tahanan. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pemerasan dan penipuan, serta ancaman pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Pasuruan Kota mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai Kepolisian dan menjanjikan penyelesaian kasus dengan cara instan, terlebih dengan meminta sejumlah uang. Apabila menemukan kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Dengan terbongkarnya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap praktik kejahatan serupa yang merugikan banyak pihak.

Share201Tweet126Share50
nusantara

nusantara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Kepala Unit BRI Kunir Blitar Diduga Intimidasi Debitur, Pengacara Surabaya Geram

Oknum Kepala Unit BRI Kunir Blitar Diduga Intimidasi Debitur, Pengacara Surabaya Geram

November 13, 2025
ORANG TUA MURID MENCARI KEADILAN KARENA ANAKNYA DI KELUARKAN DARI SEKOLAH SMAN 1 TAMAN SIDOARJO

ORANG TUA MURID MENCARI KEADILAN KARENA ANAKNYA DI KELUARKAN DARI SEKOLAH SMAN 1 TAMAN SIDOARJO

November 6, 2025
Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Juni 27, 2025
APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

0
Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

0

Idul Adha 1446 H, Bupati Tulungagung Bagikan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

0
Setiap Jumat Berkah Kades Karangduren Kembali Bagikan 300 Paket Kebahagiaan!

Setiap Jumat Berkah Kades Karangduren Kembali Bagikan 300 Paket Kebahagiaan!

Desember 5, 2025
Perkuat Ketangguhan Komunitas, 765 KK di Puger Wetan berhasil diedukasi pengurangan resiko bencana

Perkuat Ketangguhan Komunitas, 765 KK di Puger Wetan berhasil diedukasi pengurangan resiko bencana

Desember 5, 2025
Malang kota Lumpuh Diterjang Banjir Dahsyat: Motor Terseret Arus, Rumah Jebol!

Malang kota Lumpuh Diterjang Banjir Dahsyat: Motor Terseret Arus, Rumah Jebol!

Desember 4, 2025

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Dr. Suwadji, S.IP., M.Si Mengucapkan selamat Hari jadi Kabupaten Malang ke-1265, 28 November 2025

UPPD Pasar Wonokerto Tommi Elang Hardianto.S.sos Ucapkan selamat hari jadi kabupaten malang

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Navigate Site

  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist