Jurnalis:Dimas
Surabaya,GerakNusantara.id – Unit IV Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor R2) yang terjadi di Rusun Randu, Surabaya. Aksi pencurian ini terjadi pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, dan terekam jelas oleh kamera CCTV.
Dari hasil pengungkapan tersebut, didapati seorang pria berinisial MRJ (19 tahun), warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya, yang disebut-sebut sebagai pelaku. Dia ditangkap pada hari Rabu Siang tanggal 6 Agustus 2025, di rumahnya.
Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan seorang warga berinisial NRP (29 tahun), mendapati sepeda motor miliknya Honda Vario 150 telah raib dicuri oleh orang tidak dikenal di area parkiran.

“Guna menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin langsung Ipda Yudha Sukmana Putra, S.H., MAP., langsung melakukan olah TKP dan menyelidiki, termasuk memeriksa sejumlah saksi-saksi,” kata Iptu Suroto, Senin (18/08/2025).
Berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV, Lanjut Iptu Suroto, wajah pelaku berhasil diidentifikasi. Kemudian berhasil menangkap pelakunya berserta alat bukti pencurian yakni sebuah kunci T sebagai perusak rumah kunci motor.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga MRJ. Dia mengakui bahwa vidio sesuai rekaman CCTV, merupakan dirinya saat mencuri sepeda motor Honda Vario di Rusun Randu Blok D Surabaya, tepatnya di area parkiran,” jelas Iptu Suroto.
Selain itu, terduga MRJ mengaku bahwa aksi pencurian yang telah dilakukannya bersama keempat rekannya yang belum tertangkap. Bahkan dirinya juga mengaku hanya sebagai eksekutor atau sang pemetik.
“Saat ini, terduga MRJ masih menjalani proses pemeriksaan intensif. Sementara pengembangan kasus Curanmor ini, terus dilakukan untuk memburu 4 rekanan terduga yang berhasil kabur dan status sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang Iptu Suroto.
Iptu Suroto menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan, khususnya para pencuri kendaraan bermotor maupun kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Polisi terus berkomitmen memberantas aksi kejahatan apapun. Termasuk curanmor. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, selalu mengunci ganda kendaraannya, serta memarkir di tempat yang aman,” tegas Iptu Suroto.





























