jurnalis:Ulum
Sampang,GerakNusantara.id – Ratusan tenaga Honorer R4 tenaga Kesehatan di Kabupaten Sampang di hantui keresahan dan kegelisahan akibat mereka tidak di usulkan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK ) paruh waktu walaupun pengabdiannya puluhan tahun di fasilitas Kesehatan, oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Jawa Timur.
Sesuai dengan regulasi Pemerintah Pusat, tenaga honorer itu berhak untuk diusulkan karena telah mengikuti berbagai tahapan seleksi PPPK, akan tetapi kenyataan itu menelan pil pahit, karena yg diusulkan ke pusat hanya sebagian tenaga kesehatan yg berada di bawah naungan (BLUD) saja, sedangkan ratusan tenaga sukarelawan ( Sukwan) yg bekerja puluhan tahun masih juga belum berstatus Badan Layanan Unit Daerah (BLUD) walaupun perekrutan BLUD itu secara terbuka dan melalui seleksi, namun harus ada prioritas bagi tenaga yg aktif bekerja dan punya pengabdian yg cukup lama, terbentur dengan itu, maka mereka tidak termasuk daftar usulan, padahal dihitung – hitung pengabdiannya melebihi dari pengabdian mereka yg masuk daftar usulan.
“kami juga beserta teman-teman telah mengikuti prosedur dan ikut tahapan seleksi, bahkan kami bekerja tanpa pamrih bertahun-tahun lamanya, kami heran dan sempat kaget mengapa yg di usulkan koq hanya yg BLUD saja, ini kebijakan yg tidak mempertimbangkan Azas keadilan dan tidak memperhatikan nasib kami, mengapa kami harus di bedakan, kami walaupun bukan BLUD sama koq di mata regulasi, “ucap salah satu tenaga honorer yg tidak mau disebut namanya.
Berbagai kritikan dari berbagai pihak terkait dengan keputusan ini, bahkan keputusan ini dianggap diskriminatif dan berpotensi melanggar azas keadilan
“Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi karena setelah saya amati memang yg masuk tenaga BLUD itu di berbagai fasilitas Kesehatan banyak yg minim pengabdiannya ketimbang yg sudah bertahun-tahun mengabdi, sedangkan yg lebih lama pengabdiannya tersingkir di BLUD itu, kalau seperti ini yg lama juga tersingkir dalam usulan di formasi PPPK paruh waktu apakah tidak menambah kekecewaan mereka,”tegasnya
“Dalam hal ini seorang Kepala Dinas untuk menentukan arah kebijakan harus mempertimbangkan Azas keadilan terkait keputusan yg akan diambilnya biar tidak menjadi polemik yg berkepanjangan,” kata ketua LSM RIAR JATIM Zainudin di Kantornya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sampang untuk mempertimbangkan atas Keputusan itu.
“Kami mengkwatirkan dengan keputusan itu bila tidak segera dicarikan solusi bisa memicu kekecewaan serta menurunkan motivasi kerja tenaga Kesehatan honorer, selain menimbulkan kecemburuan dan juga bisa mengganggu pelayanan kepada masyarakat di bidang Kesehatan,”imbuhnya.
Terkait tidak diusulkannya tenaga honorer R4 – non BLUD dalam formasi PPPK paruh waktu tahun ini, sampai saat ini masih belum ada keterangan resmi dari kepala Dinas Kesehatan itu sendiri.

























