Jurnalis:Ulum
Pamekasan,Gerak Nusantara.id – Menjadi Pejabat Publik memang tidak mudah, setiap sikap, prilaku dan perkataan akan menjadi panutan dan juga menjadi sorotan, pejabat menjadi sorotan itu sudah menjadi santapan yang empuk, namun demikian yang terjadi adalah pernyataan yang dilontarkan.
Beberapa hari yang lalu publik disibukkan dengan sebuah perkataan salah satu pejabat publik Hj. Hurun Ain selaku Kepala BPPKAD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, bahkan perkataan yang terkait dengan pegawai non ASN tersebut di sampaikan pada waktu rapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sampang, Rabu, 6 Agustus 2025 dan perkataan ini menjadi Viral setelah Vidionya beredar di beberapa Media Sosial, Vidio yang berdurasi kurang lebih 19 detik tersebut Hj. Hurun Ain menyampaikan bahwa ribuan pegawai non ASN tidak dibutuhkan dan dengan perkataan ini menjadi reaksi di kalangan Pegawai non ASN dan ia menilai perkataan tersebut di nilai merendahkan Pegawai non ASN,
dan pernyataan tersebut juga memicu kritik dari berbagai kalangan terutama para Pegawai non ASN itu sendiri.
Bahkan mereka mempunyai penilaian bahwa perkataan tersebut tidak menghargai jerih payah dan kontribusi pegawai non ASN yang selama ini ikut membantu dan berpartisipasi dalam menjalankan pelayanan publik di berbagai sektor Pemerintahan di Kabupaten Sampang.
Zainudin selaku Ketua LSM RIAR JATIM setelah mendengar dan ramai diberitakan di beberapa Media Sosial ikut menyoroti perkataan seorang (Hurun Ain.red) yang tidak semestinya di lontarkan oleh seorang pejabat publik apapun kapasitasnya, karena perkataan tersebut yang jelas melukai perasaan para tenaga atau pegawai non ASN, perkataan itu tidak etis dilontarkan seharusnya banyak berterimakasih kepada para pegawai non ASN yang selama ini telah banyak membantu dan punya tanggung jawab walaupun tidak di gaji dengan layak dan juga bukannya mengatakan “tidak tau datangnya tenaga non ASN dan itu datang sendiri” itu tidak boleh berkata demikian,” pungkasnya.
“Kami juga meminta dan mendesak kepada Hj. Hurun Ain selaku Kepala BPPKAD Kabupaten Sampang agar mengklarifikasi perkataannya itu secara terbuka agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan dan tidak menimbulkan gejolak di kalangan para pegawai non ASN,” imbuhnya,



























