• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Lifestyle
  • Tech
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita di Pelabuhan Tanjungperak Surabaya

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita di Pelabuhan Tanjungperak Surabaya

Juli 18, 2025
Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Desember 11, 2025
Seakan Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam Desa Gangsri Kecamatan Pasrujambe

Seakan Kebal Hukum Judi sabung ayam di plosorejo kecamatan plosoklaten kabupaten kediri aman terkendali tetap beroperasi

Desember 11, 2025
Polres Tanjung Perak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polres Tanjung Perak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Desember 10, 2025
Hari Juang TNI AD, Ratusan Prajurit Sedekah Darah di Jember

Hari Juang TNI AD, Ratusan Prajurit Sedekah Darah di Jember

Desember 10, 2025
Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

Desember 10, 2025
Misi Kemanusiaan Hellycopter P-3303, Menembus Kesunyian Hutan Demi Sekeping Harapan

Misi Kemanusiaan Hellycopter P-3303, Menembus Kesunyian Hutan Demi Sekeping Harapan

Desember 10, 2025
Melalui PMI Jember, ICMI Orda Jember Salurkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatra

Melalui PMI Jember, ICMI Orda Jember Salurkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatra

Desember 9, 2025
Peringati Hari Juang TNI AD, Prajurit di Manokwari Selatan Gelar Karya Bakti di Tiga Rumah Ibadah

Peringati Hari Juang TNI AD, Prajurit di Manokwari Selatan Gelar Karya Bakti di Tiga Rumah Ibadah

Desember 9, 2025
AKHIRNYA DI RESPON, PLN ULP WARU MEMINDAHKAN TIANG LISTRIK YG MIRING DI DESA SAMATAN

AKHIRNYA DI RESPON, PLN ULP WARU MEMINDAHKAN TIANG LISTRIK YG MIRING DI DESA SAMATAN

Desember 9, 2025
Polres Mojokerto Kota Salurkan Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

Polres Mojokerto Kota Salurkan Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

Desember 9, 2025
PMR Wira SMKN 5 Jember Galang Donasi, Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

PMR Wira SMKN 5 Jember Galang Donasi, Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

Desember 8, 2025
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gencar Patroli Skala Besar Jelang Nataru

Polres Pelabuhan Tanjungperak Gencar Patroli Skala Besar Jelang Nataru

Desember 8, 2025
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Entertainment
  • Tech
  • News
  • Home
  • Redaksi
  • Lifestyle
Home Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita di Pelabuhan Tanjungperak Surabaya

by nusantara
Juli 18, 2025
in Hukum & Kriminal
0
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita di Pelabuhan Tanjungperak Surabaya
515
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalis:Fatimah

Surabaya,GerakNusantara.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik tambang batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang masuk dalam kawasan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).(17/7/2025)

Kasus ini terungkap usai tim penyidik melakukan pengawasan (surveillance) pada 23-27 Juni 2025.

Batubara hasil tambang ilegal dikemas dalam karung, dimasukkan ke dalam kontainer, lalu dikirim dari Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya – Jawa Timur.

Untuk menyamarkan asal usulnya, para pelaku memalsukan dokumen agar seolah-olah batubara berasal dari pemegang izin resmi.

“Illegal mining ini terjadi di kawasan IKN yang menjadi simbol pemerintahan negara. Kami pastikan akan menindak tegas,” ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M Dirtipidter Bareskrim Polri, Kamis (17/7).

Penyidik mengungkap para pelaku membeli batubara dari kegiatan penambangan liar di Tahura Bukit Soeharto.

Batubara kemudian dikumpulkan di gudang (stockroom), dikemas, dan dimuat ke dalam kontainer.

Setibanya di pelabuhan, kontainer diberikan dokumen palsu seperti surat keterangan asal barang, hasil verifikasi, hingga izin usaha pertambangan (IUP) yang sebenarnya tidak sah.

“Tujuannya menyamarkan seolah-olah batubara berasal dari sumber legal,” ujar Brigjen Pol Nunung.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim Polri menyita, 351 kontainer batubara (248 disita di Surabaya, 103 dalam proses di Balikpapan), 9 unit alat berat (2 sudah disita, 7 dalam proses) dan 11 unit truk trailer.

Selain itu sejumlah dokumen palsu seperti shipping instruction, surat pernyataan kualitas barang, dan izin tambang.

Penyidik juga memeriksa 18 saksi dari berbagai pihak, termasuk pelaku tambang, agen pelayaran, hingga ahli dari Kementerian ESDM.

Bareskrim menetapkan tiga tersangka berdasarkan dua laporan polisi, yakni YH berperan sebagai penjual batubara, CA membantu proses penjualan, MH sebagai pembeli dan penjual ulang batubara ilegal

Ketiganya dijerat Pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 100.000.000.000 (Seratus Miliar Rupiah)

Dari hasil perhitungan bersama ahli, penyidik menyebutkan bahwa kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan konservasi tersebut mencapai Rp 226 miliar dari kerusakan lingkungan dan pelepasan karbon, Rp 4 triliyun 200 miliyar dari nilai batubara ilegal yang ditambang sejak 2016 hingga 2025.

Share206Tweet129Share52
nusantara

nusantara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Kepala Unit BRI Kunir Blitar Diduga Intimidasi Debitur, Pengacara Surabaya Geram

Oknum Kepala Unit BRI Kunir Blitar Diduga Intimidasi Debitur, Pengacara Surabaya Geram

November 13, 2025
ORANG TUA MURID MENCARI KEADILAN KARENA ANAKNYA DI KELUARKAN DARI SEKOLAH SMAN 1 TAMAN SIDOARJO

ORANG TUA MURID MENCARI KEADILAN KARENA ANAKNYA DI KELUARKAN DARI SEKOLAH SMAN 1 TAMAN SIDOARJO

November 6, 2025
Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Juni 27, 2025
APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

0
Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

0

Idul Adha 1446 H, Bupati Tulungagung Bagikan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

0
Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Desember 11, 2025
Seakan Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam Desa Gangsri Kecamatan Pasrujambe

Seakan Kebal Hukum Judi sabung ayam di plosorejo kecamatan plosoklaten kabupaten kediri aman terkendali tetap beroperasi

Desember 11, 2025
Polres Tanjung Perak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polres Tanjung Perak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Desember 10, 2025

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Navigate Site

  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist