• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Lifestyle
  • Tech
Polisi Amankan Dukun Cabul Tipu Korban Dengan Dalih Dihamili Genderuwo

Polisi Amankan Dukun Cabul Tipu Korban Dengan Dalih Dihamili Genderuwo

Juli 10, 2025
Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Desember 11, 2025
Seakan Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam Desa Gangsri Kecamatan Pasrujambe

Seakan Kebal Hukum Judi sabung ayam di plosorejo kecamatan plosoklaten kabupaten kediri aman terkendali tetap beroperasi

Desember 11, 2025
Polres Tanjung Perak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polres Tanjung Perak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Desember 10, 2025
Hari Juang TNI AD, Ratusan Prajurit Sedekah Darah di Jember

Hari Juang TNI AD, Ratusan Prajurit Sedekah Darah di Jember

Desember 10, 2025
Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

Personel Brimob Kawal Penormalan Listrik di Aceh Tamiang

Desember 10, 2025
Misi Kemanusiaan Hellycopter P-3303, Menembus Kesunyian Hutan Demi Sekeping Harapan

Misi Kemanusiaan Hellycopter P-3303, Menembus Kesunyian Hutan Demi Sekeping Harapan

Desember 10, 2025
Melalui PMI Jember, ICMI Orda Jember Salurkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatra

Melalui PMI Jember, ICMI Orda Jember Salurkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatra

Desember 9, 2025
Peringati Hari Juang TNI AD, Prajurit di Manokwari Selatan Gelar Karya Bakti di Tiga Rumah Ibadah

Peringati Hari Juang TNI AD, Prajurit di Manokwari Selatan Gelar Karya Bakti di Tiga Rumah Ibadah

Desember 9, 2025
AKHIRNYA DI RESPON, PLN ULP WARU MEMINDAHKAN TIANG LISTRIK YG MIRING DI DESA SAMATAN

AKHIRNYA DI RESPON, PLN ULP WARU MEMINDAHKAN TIANG LISTRIK YG MIRING DI DESA SAMATAN

Desember 9, 2025
Polres Mojokerto Kota Salurkan Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

Polres Mojokerto Kota Salurkan Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

Desember 9, 2025
PMR Wira SMKN 5 Jember Galang Donasi, Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

PMR Wira SMKN 5 Jember Galang Donasi, Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

Desember 8, 2025
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gencar Patroli Skala Besar Jelang Nataru

Polres Pelabuhan Tanjungperak Gencar Patroli Skala Besar Jelang Nataru

Desember 8, 2025
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Entertainment
  • Tech
  • News
  • Home
  • Redaksi
  • Lifestyle
Home Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Dukun Cabul Tipu Korban Dengan Dalih Dihamili Genderuwo

by nusantara
Juli 10, 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Amankan Dukun Cabul Tipu Korban Dengan Dalih Dihamili Genderuwo
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalis:Dimas

Magetan,GerakNusantara.id – Polres Magetan Polda Jatim melalui Satreskrim berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria pelaku tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan modus yang tidak lazim.

Pelaku berinisial A (40), warga Kecamatan Ngariboyo, Magetan, menggunakan tipu daya mistis dengan mengatakan bahwa korban telah dihamili oleh makhluk gaib genderuwo.

Modus itu demi melancarkan aksinya untuk memperdaya korbannya.

Korban dalam kasus ini adalah Bunga (nama samaran), seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang tinggal di wilayah Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi pesan instan kepada korban.

Dalam pesannya, pelaku yang mengaku bernama Andhika alias Sastro menyampaikan bahwa korban telah dihamili oleh genderuwo dan menawarkan solusi untuk menghilangkan janin tersebut.

Pelaku kemudian menyarankan agar korban mengirimkan foto wajah dan foto tubuh tanpa busana sambil memegang segelas air putih.

Foto-foto tersebut disebut sebagai syarat untuk proses “penghilangan janin”.

Setelah korban termakan tipu daya tersebut, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu langsung dengan alasan untuk melakukan ritual pembersihan di sebuah penginapan di kawasan wisata Sarangan.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan ketakutan korban dan menggunakan cara-cara manipulatif untuk memperdayai serta mengajak korban melakukan hubungan seksual.

“Modus operandi pelaku adalah dengan mengirim chat, menakut-nakuti korban bahwa dirinya dihamili genderuwo, lalu pelaku mengaku bisa menghilangkan janin tersebut,” terang AKP Joko Santoso.

Setelah berhasil memperdaya korban, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban di dalam kamar penginapan.

Aksi bejat tersebut akhirnya terbongkar setelah keluarga korban mencurigai perubahan perilaku korban dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tim Satreskrim Polres Magetan Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Joko Santoso.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama15 tahun serta denda maksimal sebesar Rp5 miliar,” pungkas AKP Joko Santoso.

Sementara itu Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto,SH mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada dan memberikan pengawasan ketat terhadap aktivitas komunikasi anak, khususnya melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

“Pastikan selalu menyaring berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya atau bisa langsung minta bantuan kepada aparat terkait,” pungkas Iptu Agus Rianto

Share198Tweet124Share49
nusantara

nusantara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Kepala Unit BRI Kunir Blitar Diduga Intimidasi Debitur, Pengacara Surabaya Geram

Oknum Kepala Unit BRI Kunir Blitar Diduga Intimidasi Debitur, Pengacara Surabaya Geram

November 13, 2025
ORANG TUA MURID MENCARI KEADILAN KARENA ANAKNYA DI KELUARKAN DARI SEKOLAH SMAN 1 TAMAN SIDOARJO

ORANG TUA MURID MENCARI KEADILAN KARENA ANAKNYA DI KELUARKAN DARI SEKOLAH SMAN 1 TAMAN SIDOARJO

November 6, 2025
Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Juni 27, 2025
APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

0
Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

0

Idul Adha 1446 H, Bupati Tulungagung Bagikan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

0
Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Polda Jatim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan

Desember 11, 2025
Seakan Kebal Hukum Perjudian Sabung Ayam Desa Gangsri Kecamatan Pasrujambe

Seakan Kebal Hukum Judi sabung ayam di plosorejo kecamatan plosoklaten kabupaten kediri aman terkendali tetap beroperasi

Desember 11, 2025
Polres Tanjung Perak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polres Tanjung Perak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Desember 10, 2025

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Navigate Site

  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist