Jurnalis:Abd Rosi
Bangkalan,GerakNusantara.id – Pihak Kepolisian Resort Bangkalan kembali melakukan penyerahan barang bukti berupa sepeda motor matic yang dicuri sejak 6 tahun silam, kepada sang pemiliknya warga di Kota Surabaya.
Pemilik sepeda motor bernama Alwidiyanto warga Jalan Jambangan Baru Selatan, Kota Surabaya, sumringah setelah sepeda motor kesayangannya kembali dipangkuannya.
Data dihimpun wartawan koran ini, sepeda motor milik Alwidiyanto, hilang pada tahun 2019 di Jalan Jambangan Surabaya, dan melaporkannya ke Mapolsek setempat.
Dikatakannya Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., pengembalian sepeda motor milik Alwidiyanto warga Surabaya. Ujung dari hasil pengungkapan terhadap dua pelaku Curanmor yakni SF (24 tahun) dan S (21 tahun), warga Banyuates Sampang.
“Keduanya berhasil kami tangkap setelah melakukan aksi pencurian disebuah rumah indekos sekitaran Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Aksi keduanya terekam oleh kamera CCTV, yang mempermudah petugas untuk mengidentifikasi,” kata AKP Hafid sapaan akrabnya, kepada wartawan, Rabu (02/07/2025).
“Kedua tersangka berhasil kami tangkap di Banyuates, Sampang. Untuk hasilnya didapati barang bukti dua sepeda motor. Termasuk sepeda motor matik milik Alwidiyanto ini,” sambung AKP Hafid.
Lanjut AKP Hafid, sepada motor milik Alwidiyanto ditemukan dalam keadaan utuh, hanya saja warna bodi dan nomor plat diubah oleh kedua tersangka untuk mengelabui petugas.
“Ini aslinya warna hitam putih, diubah menjadi merah muda. Pelat juga saat kami temukan tidak sesuai. Setelah kami cek nomor rangka dan mesin ternyata sudah dilaporkan hilang sejak 2019 lalu,” ucap AKP Hafid yang mendampingi Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K
Sementara itu, Alwidiyanto, dengan wajah sumringah, berterimakasih kepada Polres Bangkalan atas penemuan sepeda motor miliknya yang hilang sejak 2019 silam.
“Kami sebagai masyarakat Surabaya. Termasuk korban Curanmor berterimakasih kepada Polres Bangkalan, yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang sejak 2019 silam,” urain Alwidiyanto.
“Pengembalian sepeda motor ini, oleh Polres Bangkalan, tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Terimakasih Polres Bangkalan,” seraya dengan para penerima sepeda motor yang hilang lainnya.
Menurut AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., selaku Kapolres Bangkalan, pihaknya akan terus berkomitmen guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari aksi kejahatan, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun begal motor.