• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Lifestyle
  • Tech
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Obat Keras Tanpa Izin di Rejoso

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Obat Keras Tanpa Izin di Rejoso

Juli 1, 2025
Kedatangan Jenazah Korban KMP Tunu di Gondangwetan Disambut Isak Tangis

Kedatangan Jenazah Korban KMP Tunu di Gondangwetan Disambut Isak Tangis

Juli 13, 2025
Hidup Sehat Di Gaungkan Bupati Sampang Dengan Goes Bareng

Hidup Sehat Di Gaungkan Bupati Sampang Dengan Goes Bareng

Juli 13, 2025
Ratusan Pusaka yang Dipamerkan dalam Festival Spiritual Membuka Tabir Kekayaan Budaya Tulungagung

Ratusan Pusaka yang Dipamerkan dalam Festival Spiritual Membuka Tabir Kekayaan Budaya Tulungagung

Juli 12, 2025
Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas, Tradisi Sakral di Tulungagung

Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas, Tradisi Sakral di Tulungagung

Juli 12, 2025
Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

Juli 12, 2025
Sedekah Rombongan Kolaborasi Dengan BSI DNY Adakan Sunat Gratis

Sedekah Rombongan Kolaborasi Dengan BSI DNY Adakan Sunat Gratis

Juli 12, 2025
Polri Untuk Masyarakat : Polres Situbondo Patroli di Pelabuhan Jangkar Bantu Penumpang Kapal

Polri Untuk Masyarakat : Polres Situbondo Patroli di Pelabuhan Jangkar Bantu Penumpang Kapal

Juli 12, 2025
Majelis SholawatLil Habib Ja’far Bin Ustman Al-Jufri AtauBuring Bersholawat

Majelis SholawatLil Habib Ja’far Bin Ustman Al-Jufri AtauBuring Bersholawat

Juli 11, 2025
Desa Bedali Mengadakan Pengajian KH Lukman Syafi’i

Desa Bedali Mengadakan Pengajian KH Lukman Syafi’i

Juli 11, 2025
Polres Kediri Kota Amankan Seorang Pemuda Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Kediri Kota Amankan Seorang Pemuda Tersangka Pengedar Narkoba

Juli 11, 2025
Kapolres Bojonegoro Kunjungi Ponpes Sabillunnajah, Pererat Sinergi dengan Ulama

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Ponpes Sabillunnajah, Pererat Sinergi dengan Ulama

Juli 11, 2025
TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) DI DESA ANGSANAH PAMEKASAN JADI SOROTAN

TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) DI DESA ANGSANAH PAMEKASAN JADI SOROTAN

Juli 10, 2025
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Redaksi
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Obat Keras Tanpa Izin di Rejoso

by nusantara
Juli 1, 2025
in Hukum & Kriminal
0
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Obat Keras Tanpa Izin di Rejoso
539
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalis:Nisak

Pasuruan,GerakNusantara.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang. Pada Sabtu malam, 28 Juni 2025, sekitar pukul 20.15 WIB, anggota Satnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Raya Pantura, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, berusia 23 tahun, warga Kecamatan Rejoso.

Saat ditangkap di pinggir jalan, pelaku kedapatan membawa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram, yang dibungkus tisu putih dan dilapisi isolasi coklat. Barang bukti tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kanan pelaku. Tak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan kembali menemukan sejumlah barang bukti yang mengejutkan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka S antara lain:

  • 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,51 gram
  • 1 unit handphone Oppo A57S warna tosca
  • 9 bungkus gerenjeng rokok berisi masing-masing 5 butir pil Tryhexypenidyl (total 45 butir)
  • Uang tunai sebesar Rp 30.000
  • 1 bungkus rokok merk AICON
  • 1 plastik klip berisi 50 butir pil Tryhexypenidyl
  • 8 plastik klip masing-masing berisi 100 butir pil Tryhexypenidyl (total 800 butir)
  • 1 kantong plastik warna hitam
  • 1 panci beserta tutupnya

Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk mengedarkan narkotika dan obat keras secara ilegal. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menjalankan aksinya demi keuntungan pribadi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan patroli rutin untuk menekan peredaran narkotika dan okerbaya, terutama menjelang Hari Bhayangkara ke-79.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku perusak generasi bangsa. Kepada masyarakat, kami mohon kerja samanya untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Mari bersama kita perangi narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka S bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Satnarkoba Polres Pasuruan Kota juga tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pelaku lainnya.

Share216Tweet135Share54
nusantara

nusantara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Juni 27, 2025
Kasus Premanisme di Proyek PT PIER Dinilai Lengkap, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Kasus Premanisme di Proyek PT PIER Dinilai Lengkap, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Juni 15, 2025
Satreskrim Polres Tulungagung Amankan 1 Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan 1 Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat

Juni 19, 2025
APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

0
Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

0
Idul Adha 1446 H, Bupati Tulungagung Bagikan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

Idul Adha 1446 H, Bupati Tulungagung Bagikan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

0
Kedatangan Jenazah Korban KMP Tunu di Gondangwetan Disambut Isak Tangis

Kedatangan Jenazah Korban KMP Tunu di Gondangwetan Disambut Isak Tangis

Juli 13, 2025
Hidup Sehat Di Gaungkan Bupati Sampang Dengan Goes Bareng

Hidup Sehat Di Gaungkan Bupati Sampang Dengan Goes Bareng

Juli 13, 2025
Ratusan Pusaka yang Dipamerkan dalam Festival Spiritual Membuka Tabir Kekayaan Budaya Tulungagung

Ratusan Pusaka yang Dipamerkan dalam Festival Spiritual Membuka Tabir Kekayaan Budaya Tulungagung

Juli 12, 2025

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Navigate Site

  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist