• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Lifestyle
  • Tech
Rentetan Pengedar Sabu di Gempol Satu-persatu Masuk Bui

Rentetan Pengedar Sabu di Gempol Satu-persatu Masuk Bui

Juni 30, 2025
Kedatangan Jenazah Korban KMP Tunu di Gondangwetan Disambut Isak Tangis

Kedatangan Jenazah Korban KMP Tunu di Gondangwetan Disambut Isak Tangis

Juli 13, 2025
Hidup Sehat Di Gaungkan Bupati Sampang Dengan Goes Bareng

Hidup Sehat Di Gaungkan Bupati Sampang Dengan Goes Bareng

Juli 13, 2025
Ratusan Pusaka yang Dipamerkan dalam Festival Spiritual Membuka Tabir Kekayaan Budaya Tulungagung

Ratusan Pusaka yang Dipamerkan dalam Festival Spiritual Membuka Tabir Kekayaan Budaya Tulungagung

Juli 12, 2025
Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas, Tradisi Sakral di Tulungagung

Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas, Tradisi Sakral di Tulungagung

Juli 12, 2025
Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

Juli 12, 2025
Sedekah Rombongan Kolaborasi Dengan BSI DNY Adakan Sunat Gratis

Sedekah Rombongan Kolaborasi Dengan BSI DNY Adakan Sunat Gratis

Juli 12, 2025
Polri Untuk Masyarakat : Polres Situbondo Patroli di Pelabuhan Jangkar Bantu Penumpang Kapal

Polri Untuk Masyarakat : Polres Situbondo Patroli di Pelabuhan Jangkar Bantu Penumpang Kapal

Juli 12, 2025
Majelis SholawatLil Habib Ja’far Bin Ustman Al-Jufri AtauBuring Bersholawat

Majelis SholawatLil Habib Ja’far Bin Ustman Al-Jufri AtauBuring Bersholawat

Juli 11, 2025
Desa Bedali Mengadakan Pengajian KH Lukman Syafi’i

Desa Bedali Mengadakan Pengajian KH Lukman Syafi’i

Juli 11, 2025
Polres Kediri Kota Amankan Seorang Pemuda Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Kediri Kota Amankan Seorang Pemuda Tersangka Pengedar Narkoba

Juli 11, 2025
Kapolres Bojonegoro Kunjungi Ponpes Sabillunnajah, Pererat Sinergi dengan Ulama

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Ponpes Sabillunnajah, Pererat Sinergi dengan Ulama

Juli 11, 2025
TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) DI DESA ANGSANAH PAMEKASAN JADI SOROTAN

TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) DI DESA ANGSANAH PAMEKASAN JADI SOROTAN

Juli 10, 2025
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Redaksi
Home Hukum & Kriminal

Rentetan Pengedar Sabu di Gempol Satu-persatu Masuk Bui

by nusantara
Juni 30, 2025
in Hukum & Kriminal
0
Rentetan Pengedar Sabu di Gempol Satu-persatu Masuk Bui
527
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalis:Abd Rosi

Pasuruan,GerakNusantara.id – Tim Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan, kembali amankan seorang pengedar sabu-sabu di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Seorang pengedar tersebut adalah MJ (56 tahun), warga Dusun Betro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Dia merupakan pengedar sabu-sabu rentetan dari tersangka PAR (30 tahun), yang sebelumnya ditangkap lebih dulu.

Dikatakannya Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Herdianto, S.H., M.H., penangkapan terhadap rentetan pengedar sabu-sabu ini, berawal dari tindaklanjutan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi barang haram di Desa tersebut.

“Slogan kesiapsiagaan opsnal kita yang melakukan penyelidikan, akhirnya keresahan terjawab dengan keberhasilan menangkap tersangka MJ dan PAR yang disebut-sebut sebagai dalang peredaran barang haram seperti sabu-sabu,” kata Iptu Yoyok sapaan akrabnya, kepada wartawan koran ini, Senin (30/06/2025).

Lanjut Iptu Yoyok, berawal penangkapan dilakukan terhadap tersangka PAR yang merupakan penerima barang haram. Pengembangan berlanjut, akhirnya berhasil amankan MJ sang pemasok.

“Penangkapan dilakukan pada hari yang sama yaitu pada hari Sabtu Dinihari, tanggal 21 Juni 202, berdasarkan pengakuan tersangka PAR saat ditangkap pada hari itu juga,” ucap Iptu Yoyok.

Terkait barang bukti yang disita, Iptu Yoyok merinci ada 2 kantong plastik berisi masing-masing berisi sabu seberat 33,250 gram dan 18,580 gram serta uang tunai yang diduga hasil dari penjualan sebesar Rp.1.257.000 dengan sebuah Handphone.

“Sedangkan untuk mengganjar atas perbuatan tersangka PAR dan MJ, kita terapkan dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” imbuhnya.

Pihaknya berpesan kepada masyarakat. Agar melaporkan kepada pihak Kepolisian setiap tindakan-tindakan yang meresahkan atau mencurigakan di lingkungan. Termasuk kejahatan narkoba maupun kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Semoga dengan semangat anggota Satresnarkoba untuk menangkap pelaku pengedar narkoba, bisa membersihkan Pasuruan dari pengaruh narkoba. Karena peredaran narkoba sudah sangat memperihatinkan. Sehingga, perlu kerja ekstra untuk memberantasnya. Saya yakin anggota Satresnarkoba kami dapat mengemban tugas ini dengan baik,” terangnya.

Share211Tweet132Share53
nusantara

nusantara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Juni 27, 2025
Kasus Premanisme di Proyek PT PIER Dinilai Lengkap, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Kasus Premanisme di Proyek PT PIER Dinilai Lengkap, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Juni 15, 2025
Satreskrim Polres Tulungagung Amankan 1 Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan 1 Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat

Juni 19, 2025
APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

0
Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

0
Idul Adha 1446 H, Bupati Tulungagung Bagikan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

Idul Adha 1446 H, Bupati Tulungagung Bagikan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

0
Kedatangan Jenazah Korban KMP Tunu di Gondangwetan Disambut Isak Tangis

Kedatangan Jenazah Korban KMP Tunu di Gondangwetan Disambut Isak Tangis

Juli 13, 2025
Hidup Sehat Di Gaungkan Bupati Sampang Dengan Goes Bareng

Hidup Sehat Di Gaungkan Bupati Sampang Dengan Goes Bareng

Juli 13, 2025
Ratusan Pusaka yang Dipamerkan dalam Festival Spiritual Membuka Tabir Kekayaan Budaya Tulungagung

Ratusan Pusaka yang Dipamerkan dalam Festival Spiritual Membuka Tabir Kekayaan Budaya Tulungagung

Juli 12, 2025

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Navigate Site

  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist