jurnalis: Aldo
Malang,GerakNusantara.id – Kasus dugaan pemerasan oleh oknum LSM GI (Gerbang Indonesia) terhadap Kepala Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, terungkap setelah sekretaris desa, membagikan kronologi peristiwa tersebut, begini kasusnya.
LSM GI (Gerbang Indonesia) melayangkan surat terhadap Pemerintahan Desa Kidal, tujuannya meminta Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tentang penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018-2024, pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD), BUMDes, dan ketahanan pangan desa.
Sebelumnya sempat viral terkait pemberitaan Oknum LSM Jadi Markus Polisi dan Kejaksaan, tema itu menjadi menarik perhatian jurnalis untuk menindaklanjuti kebenarannya. Sabtu petang 21/6/2025 Tim media menuju kediaman Yani selaku Sekretaris Desa Kidal (Sekdes), lalu dia menjelaskan bahwa ” ada tiga oknum datang kerumah saya dan mereka mengaku ada yang dari LSM GI dan mengaku dari wartawan, yang satunya saya tidak kenal, tujuan mereka datang mempertanyakan kelanjutan surat tersebut. Lalu mereka meminta uang sebesar Rp 15 juta, saya menawar 3 juta kemudian kemudian mereka menolak”.

Lanjut Yani, ” Beberapa hari kemudian, mereka bertiga kembali mempertanyakan permintaannya itu, lalu oknum tersebut mengajak saya bertemu di warung kawasan Bamban, Desa Asrikaton. Mereka masih bersih kukuh meminta uang sebesar Rp 15 juta, atas pertimbangan yang terdesak bahwa pak kades juga sedang sakit, daripada panjang, akhirnya dengan berat hati saya yang menyerahkan uang 15 juta ke mereka”. Jelas Yani.
Lebih lanjut, saya merasa lega setelah memberikan uang itu, tapi merasa berat hati karena uang tersebut merupakan uang simpanan orang tua yang sudah meninggal.
Nasi sudah menjadi bubur, berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan dan merugikan saya secara pribadi. Analisa saya terkait kasus ini tergolong dugaan pemerasan oleh oknum LSM terhadap Pemerintah Desa Kidal, dan berharap dapat diusut tuntas dengan sanksi yang sesuai bagi oknum yang bersalah. Imbuhnya.
Sementara itu, kasus yang serupa juga terjadi seperti di beberapa Desa wilayah Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dimana beberapa desa juga menerima surat yang serupa dari LSM, perbuatan oknum LSM ini menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi para Kepala Desa karena merasa terintimidasi.
Disisi lain, Kapolsek Tumpang Iptu Winanto, S.H menerangkan kepada awak media,Sabtu petang 21/6/2025. Terkait dugaan pemerasan di desa kidal oleh oknum LSM masih kami koordinasikan bersama muspika dan Polres. Terkait berita viral sebelumnya, kami bersama Muspika akan melakukan pendalaman, pengecekan dan kebenaran berita yang beredar. Pihak muspika yang diwakili Pj camat tumpang, sedang berkoordinasi untuk melakukan pengecekan di desa yang disebutkan dalam berita tersebut. Selain itu, jika hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya dugaan yang mengarah pada tindak pidana, maka akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengaduan dari pihak desa akan diproses, terangnya.
Masih Kapolsek, pihak pihak yang terlibat dalam pengecekan di desa yang disebut adalah Pj camat dan Pak Zaman. Selain itu, Polres juga terlibat dalam proses pengecekan ini.
Jika hasil pengecekan di lapangan sesuai dengan dugaan awal, langkah yang akan diambil adalah menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut. Jika ada indikasi tindak pidana, maka akan dibuat pengaduan, terutama dari pihak desa. Tegasnya.
Tim media mencoba menghubungi oknum LSM yang dimaksud, ternyata sambungan telepon kami diputus, begitu di telepon kembali ternyata nomor telepon kami di blokir.