• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Lifestyle
  • Tech

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

Juni 13, 2025
Polres Bangkalan Ungkap Penemuan Jasad Pengamen di Masjid Sabilillah

Polres Bangkalan Ungkap Penemuan Jasad Pengamen di Masjid Sabilillah

Desember 7, 2025
Warga Bunten Timur Desak Evaluasi Karyawan PLN Ketapang Usai Pemadaman Tanpa Pemberitahuan

Warga Bunten Timur Desak Evaluasi Karyawan PLN Ketapang Usai Pemadaman Tanpa Pemberitahuan

Desember 7, 2025
Kabupaten Malang Ucapkan Terima Kasih, Dr. Suwadji Lanjutkan Pengabdian di Dispora

Kabupaten Malang Ucapkan Terima Kasih, Dr. Suwadji Lanjutkan Pengabdian di Dispora

Desember 6, 2025
PMI Jember Mantapkan Sekolah Aman Bencana, Distribusikan Paket Kesiapsiagaan di Puger dan Gumukmas

PMI Jember Mantapkan Sekolah Aman Bencana, Distribusikan Paket Kesiapsiagaan di Puger dan Gumukmas

Desember 6, 2025
Hari Jadi Reserse le-78, Ratusan Abang Becak Dapat Bingkisan Dari Polres Tanjung Perak

Hari Jadi Reserse le-78, Ratusan Abang Becak Dapat Bingkisan Dari Polres Tanjung Perak

Desember 6, 2025
NU Sidosadar Gelar Lailatul Ijtima’ Bulanan, Perkuat Ukhuwah dan Pemahaman Agama

NU Sidosadar Gelar Lailatul Ijtima’ Bulanan, Perkuat Ukhuwah dan Pemahaman Agama

Desember 6, 2025
Presiden Prabowo Serahkan Bantuan 180 Becak Listrik untuk Pengemudi Cilacap

Presiden Prabowo Serahkan Bantuan 180 Becak Listrik untuk Pengemudi Cilacap

Desember 6, 2025
Longsor di Perum Titan Asri Kota Malang Ancam Kawasan Perumahan, Warga Minta Pemkot Malang Respon Cepat

Longsor di Perum Titan Asri Kota Malang Ancam Kawasan Perumahan, Warga Minta Pemkot Malang Respon Cepat

Desember 5, 2025
Aksi Sosial Sarapan Gratis Jumat berkah Di Waru Sidoarjo

Aksi Sosial Sarapan Gratis Jumat berkah Di Waru Sidoarjo

Desember 5, 2025
Jaminan Kesehatan di Kabupaten Blora Setengah Hati, Salah Siapa?

Jaminan Kesehatan di Kabupaten Blora Setengah Hati, Salah Siapa?

Desember 5, 2025
Setiap Jumat Berkah Kades Karangduren Kembali Bagikan 300 Paket Kebahagiaan!

Setiap Jumat Berkah Kades Karangduren Kembali Bagikan 300 Paket Kebahagiaan!

Desember 5, 2025
Perkuat Ketangguhan Komunitas, 765 KK di Puger Wetan berhasil diedukasi pengurangan resiko bencana

Perkuat Ketangguhan Komunitas, 765 KK di Puger Wetan berhasil diedukasi pengurangan resiko bencana

Desember 5, 2025
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Redaksi
Home Hukum & Kriminal

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

by nusantara
Juni 13, 2025
in Hukum & Kriminal
0
500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalis: Dimas

Surabaya,GerakNusantara.id – Polda Jatim melalui Subdit II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ITE terkait kesusilaan atau pornografi anak.

Dalam kasus ini Polisi menangkap terduga pelaku berinisial RYP, (18) warga Magelang, Jawa Tengah, 30 April 2025 dan telah dilakukan penahanan (1/5/2025).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, tersangka RYP ini berperan membuat dan mengoperasikan akun medsos di Instagram (IG), Tiktok dan WhatsApp (WA) untuk menyiarkan, mendistribusikan dan membuat dapat diakses foto dan video pornografi anak.

“Tersangka mendapat foto asusila atau video porno dari korban selama keduanya berpacaran,” kata Kombes Pol Abast, Jumat (13/6/2025).

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menyampaikan kronologis peristiwanya mulai pada bulan Januari 2023.

Melalui akun media sosial TikTok, tersangka RYP berkenalan dengan korban inisial A.

“Dari perkenalan itu kemudian pada 27 Januari 2023, setelah resmi berpacaran dengan korban inisial A. Tersangka menelfon dengan cara video call,”kata Kombes Abast.

Setelah tersangka dan korban melakukan video call, tersangka ini menunjukkan kelaminnya sendiri dan meminta korban untuk mengirim foto alat vital korban.

“Selain itu tersangka juga meminta korban mengirim foto tanpa busana melalui WhatsApp,”tambah Kombes Abast.

Setelah korban mengirim foto tanpa busana, tersangka kemudian membuat postingan story IG milik tersangka.

“Tidak hanya itu, tersangka kemudian melalui WA nya mengirimkan video tersebut ke guru korban pada 14 Desember 2024,” terang Kombes Abast.

Sementara itu Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim, Kompol Nando mengatakan motif tersangka karena cemburu karena korban mempunyai kenalan lain.

“Tersangka ini cemburu dan mengancam korban jika tidak kembali kepada tersangka akan menyebar foto korban yang asusila,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka RYP saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka RYP akan dikenakan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi transaksi elektronik, sebagaimana diubah dengan UU nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan atau pasal 29 juncto pasal 4 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

“Ancaman hukuman 12 tahun dan pidana denda 250 juta,” pungkasnya.

Share200Tweet125Share50
nusantara

nusantara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Kepala Unit BRI Kunir Blitar Diduga Intimidasi Debitur, Pengacara Surabaya Geram

Oknum Kepala Unit BRI Kunir Blitar Diduga Intimidasi Debitur, Pengacara Surabaya Geram

November 13, 2025
ORANG TUA MURID MENCARI KEADILAN KARENA ANAKNYA DI KELUARKAN DARI SEKOLAH SMAN 1 TAMAN SIDOARJO

ORANG TUA MURID MENCARI KEADILAN KARENA ANAKNYA DI KELUARKAN DARI SEKOLAH SMAN 1 TAMAN SIDOARJO

November 6, 2025
Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Juni 27, 2025
APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

0
Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

0

Idul Adha 1446 H, Bupati Tulungagung Bagikan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

0
Polres Bangkalan Ungkap Penemuan Jasad Pengamen di Masjid Sabilillah

Polres Bangkalan Ungkap Penemuan Jasad Pengamen di Masjid Sabilillah

Desember 7, 2025
Warga Bunten Timur Desak Evaluasi Karyawan PLN Ketapang Usai Pemadaman Tanpa Pemberitahuan

Warga Bunten Timur Desak Evaluasi Karyawan PLN Ketapang Usai Pemadaman Tanpa Pemberitahuan

Desember 7, 2025
Kabupaten Malang Ucapkan Terima Kasih, Dr. Suwadji Lanjutkan Pengabdian di Dispora

Kabupaten Malang Ucapkan Terima Kasih, Dr. Suwadji Lanjutkan Pengabdian di Dispora

Desember 6, 2025

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Navigate Site

  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist