• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Lifestyle
  • Tech
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

Juni 13, 2025
Hidup Sehat Di Gaungkan Bupati Sampang Dengan Goes Bareng

Hidup Sehat Di Gaungkan Bupati Sampang Dengan Goes Bareng

Juli 13, 2025
Ratusan Pusaka yang Dipamerkan dalam Festival Spiritual Membuka Tabir Kekayaan Budaya Tulungagung

Ratusan Pusaka yang Dipamerkan dalam Festival Spiritual Membuka Tabir Kekayaan Budaya Tulungagung

Juli 12, 2025
Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas, Tradisi Sakral di Tulungagung

Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas, Tradisi Sakral di Tulungagung

Juli 12, 2025
Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

Juli 12, 2025
Sedekah Rombongan Kolaborasi Dengan BSI DNY Adakan Sunat Gratis

Sedekah Rombongan Kolaborasi Dengan BSI DNY Adakan Sunat Gratis

Juli 12, 2025
Polri Untuk Masyarakat : Polres Situbondo Patroli di Pelabuhan Jangkar Bantu Penumpang Kapal

Polri Untuk Masyarakat : Polres Situbondo Patroli di Pelabuhan Jangkar Bantu Penumpang Kapal

Juli 12, 2025
Majelis SholawatLil Habib Ja’far Bin Ustman Al-Jufri AtauBuring Bersholawat

Majelis SholawatLil Habib Ja’far Bin Ustman Al-Jufri AtauBuring Bersholawat

Juli 11, 2025
Desa Bedali Mengadakan Pengajian KH Lukman Syafi’i

Desa Bedali Mengadakan Pengajian KH Lukman Syafi’i

Juli 11, 2025
Polres Kediri Kota Amankan Seorang Pemuda Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Kediri Kota Amankan Seorang Pemuda Tersangka Pengedar Narkoba

Juli 11, 2025
Kapolres Bojonegoro Kunjungi Ponpes Sabillunnajah, Pererat Sinergi dengan Ulama

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Ponpes Sabillunnajah, Pererat Sinergi dengan Ulama

Juli 11, 2025
TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) DI DESA ANGSANAH PAMEKASAN JADI SOROTAN

TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) DI DESA ANGSANAH PAMEKASAN JADI SOROTAN

Juli 10, 2025
Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2029 Ditetapkan

Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2029 Ditetapkan

Juli 10, 2025
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Redaksi
Home Hukum & Kriminal

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

by nusantara
Juni 13, 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu
500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalis: Dimas

Surabaya,GerakNusantara.id – Polda Jatim melalui Subdit II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ITE terkait kesusilaan atau pornografi anak.

Dalam kasus ini Polisi menangkap terduga pelaku berinisial RYP, (18) warga Magelang, Jawa Tengah, 30 April 2025 dan telah dilakukan penahanan (1/5/2025).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, tersangka RYP ini berperan membuat dan mengoperasikan akun medsos di Instagram (IG), Tiktok dan WhatsApp (WA) untuk menyiarkan, mendistribusikan dan membuat dapat diakses foto dan video pornografi anak.

“Tersangka mendapat foto asusila atau video porno dari korban selama keduanya berpacaran,” kata Kombes Pol Abast, Jumat (13/6/2025).

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menyampaikan kronologis peristiwanya mulai pada bulan Januari 2023.

Melalui akun media sosial TikTok, tersangka RYP berkenalan dengan korban inisial A.

“Dari perkenalan itu kemudian pada 27 Januari 2023, setelah resmi berpacaran dengan korban inisial A. Tersangka menelfon dengan cara video call,”kata Kombes Abast.

Setelah tersangka dan korban melakukan video call, tersangka ini menunjukkan kelaminnya sendiri dan meminta korban untuk mengirim foto alat vital korban.

“Selain itu tersangka juga meminta korban mengirim foto tanpa busana melalui WhatsApp,”tambah Kombes Abast.

Setelah korban mengirim foto tanpa busana, tersangka kemudian membuat postingan story IG milik tersangka.

“Tidak hanya itu, tersangka kemudian melalui WA nya mengirimkan video tersebut ke guru korban pada 14 Desember 2024,” terang Kombes Abast.

Sementara itu Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim, Kompol Nando mengatakan motif tersangka karena cemburu karena korban mempunyai kenalan lain.

“Tersangka ini cemburu dan mengancam korban jika tidak kembali kepada tersangka akan menyebar foto korban yang asusila,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka RYP saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka RYP akan dikenakan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi transaksi elektronik, sebagaimana diubah dengan UU nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan atau pasal 29 juncto pasal 4 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

“Ancaman hukuman 12 tahun dan pidana denda 250 juta,” pungkasnya.

Share200Tweet125Share50
nusantara

nusantara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Juni 27, 2025
Kasus Premanisme di Proyek PT PIER Dinilai Lengkap, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Kasus Premanisme di Proyek PT PIER Dinilai Lengkap, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Juni 15, 2025
Satreskrim Polres Tulungagung Amankan 1 Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan 1 Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat

Juni 19, 2025
APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

0
Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

0
Idul Adha 1446 H, Bupati Tulungagung Bagikan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

Idul Adha 1446 H, Bupati Tulungagung Bagikan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

0
Hidup Sehat Di Gaungkan Bupati Sampang Dengan Goes Bareng

Hidup Sehat Di Gaungkan Bupati Sampang Dengan Goes Bareng

Juli 13, 2025
Ratusan Pusaka yang Dipamerkan dalam Festival Spiritual Membuka Tabir Kekayaan Budaya Tulungagung

Ratusan Pusaka yang Dipamerkan dalam Festival Spiritual Membuka Tabir Kekayaan Budaya Tulungagung

Juli 12, 2025
Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas, Tradisi Sakral di Tulungagung

Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas, Tradisi Sakral di Tulungagung

Juli 12, 2025

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Navigate Site

  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist