• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Lifestyle
  • Tech
Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya

Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya

Juni 13, 2025
Hidup Sehat Di Gaungkan Bupati Sampang Dengan Goes Bareng

Hidup Sehat Di Gaungkan Bupati Sampang Dengan Goes Bareng

Juli 13, 2025
Ratusan Pusaka yang Dipamerkan dalam Festival Spiritual Membuka Tabir Kekayaan Budaya Tulungagung

Ratusan Pusaka yang Dipamerkan dalam Festival Spiritual Membuka Tabir Kekayaan Budaya Tulungagung

Juli 12, 2025
Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas, Tradisi Sakral di Tulungagung

Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas, Tradisi Sakral di Tulungagung

Juli 12, 2025
Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

Juli 12, 2025
Sedekah Rombongan Kolaborasi Dengan BSI DNY Adakan Sunat Gratis

Sedekah Rombongan Kolaborasi Dengan BSI DNY Adakan Sunat Gratis

Juli 12, 2025
Polri Untuk Masyarakat : Polres Situbondo Patroli di Pelabuhan Jangkar Bantu Penumpang Kapal

Polri Untuk Masyarakat : Polres Situbondo Patroli di Pelabuhan Jangkar Bantu Penumpang Kapal

Juli 12, 2025
Majelis SholawatLil Habib Ja’far Bin Ustman Al-Jufri AtauBuring Bersholawat

Majelis SholawatLil Habib Ja’far Bin Ustman Al-Jufri AtauBuring Bersholawat

Juli 11, 2025
Desa Bedali Mengadakan Pengajian KH Lukman Syafi’i

Desa Bedali Mengadakan Pengajian KH Lukman Syafi’i

Juli 11, 2025
Polres Kediri Kota Amankan Seorang Pemuda Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Kediri Kota Amankan Seorang Pemuda Tersangka Pengedar Narkoba

Juli 11, 2025
Kapolres Bojonegoro Kunjungi Ponpes Sabillunnajah, Pererat Sinergi dengan Ulama

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Ponpes Sabillunnajah, Pererat Sinergi dengan Ulama

Juli 11, 2025
TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) DI DESA ANGSANAH PAMEKASAN JADI SOROTAN

TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) DI DESA ANGSANAH PAMEKASAN JADI SOROTAN

Juli 10, 2025
Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2029 Ditetapkan

Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2029 Ditetapkan

Juli 10, 2025
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Tech
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Redaksi
Home Hukum & Kriminal

Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya

by nusantara
Juni 13, 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya
503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jurnalis:Dimas

Surabaya,GerakNusantara.id – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap group WhatsApp (WA) “INFO VID” yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis (Gay).

Dari pengungkapan kasus ini Ditressiber Polda Jatim mengamankan 4 Orang tersangka.

Mereka adalah MI (21) warga Gubeng Surabaya,NZ (24) warga Tambaksari Surabaya,FS (44) warga Dukuh Pakis Surabaya dan S (66) warga Jombang.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (13/6).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari viralnya di media sosial (FB) terkait adanya group Gay Tuban dan Lamongan,Tuban dan Bojonegoro,” ungkap Kombes Abast.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi para tersangka dimulai pada Januari 2025 ketika MI mengetahui adanya grup Facebook “Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro” yang membahas pencarian pasangan sejenis.

“Tersangka MI kemudian mengomentari postingan di grup Facebook tersebut dan membagikan link grup WhatsApp ‘INFO VID’ untuk mengumpulkan lebih banyak anggota,” jelas Kombes Pol Abast.

Setelah grup terbentuk, para tersangka lain bergabung secara bertahap.

NZ bergabung pada Februari 2025, FS pada Maret 2025, dan S pada Mei 2025.

“Para tersangka kemudian aktif mengirimkan konten pornografi dengan dalih mencari pasangan,” tambah Kombes Abast.

Puncak aktivitas ilegal ini kata Kombes Abast, terjadi pada 2 Juni 2025 ketika beberapa tersangka mengirimkan video dan foto pornografi ke dalam grup tersebut.

Dikesempatan yang sama,Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata menerangkan Tiga orang tersangka yang memposting video dan foto di grup WA INFO VID motifnya adalah untuk mencari pasangan sesama jenis.

Kompol Noviar Anindhita menyebutkan untuk anggota di dalam grup WA INFO VID terdapat 300 member.

“Namun di grup FB membernya terdapat kurang lebih 11.400 anggota,” ujar Kompol Noviar.

Selain mengamankan 4 tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, Empat unit handphone berbagai merek, belasan akun media sosial Facebook dan WhatsApp, serta tangkapan layar konten pornografi yang tersimpan di perangkat para tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 tentang UU ITE yang terakhir diubah dengan UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua, atas UU No 11 Tahun 2008 UU ITE.

Dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Dan atau pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka cukup berat, yakni pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Selain itu, mereka juga dapat dikenai pidana penjara 6 bulan hingga 12 tahun dan/atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Kasus ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan siber, khususnya penyebaran konten pornografi yang dapat merusak moral dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Share201Tweet126Share50
nusantara

nusantara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Heboh..Oknum LSM DiDuga Peras Desa Kidal Sebesar Rp. 15 Juta

Juni 27, 2025
Kasus Premanisme di Proyek PT PIER Dinilai Lengkap, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Kasus Premanisme di Proyek PT PIER Dinilai Lengkap, Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Juni 15, 2025
Satreskrim Polres Tulungagung Amankan 1 Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan 1 Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat

Juni 19, 2025
APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

APBD 2024 dan Perda KTR Disahkan, DPRD Sampang Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesehatan

0
Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

Truk Pengangkut Tanah Akibatkan Kepulan Debu Di Kedungkandang Malang Di Soal Warga

0
Idul Adha 1446 H, Bupati Tulungagung Bagikan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

Idul Adha 1446 H, Bupati Tulungagung Bagikan 13 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat

0
Hidup Sehat Di Gaungkan Bupati Sampang Dengan Goes Bareng

Hidup Sehat Di Gaungkan Bupati Sampang Dengan Goes Bareng

Juli 13, 2025
Ratusan Pusaka yang Dipamerkan dalam Festival Spiritual Membuka Tabir Kekayaan Budaya Tulungagung

Ratusan Pusaka yang Dipamerkan dalam Festival Spiritual Membuka Tabir Kekayaan Budaya Tulungagung

Juli 12, 2025
Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas, Tradisi Sakral di Tulungagung

Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas, Tradisi Sakral di Tulungagung

Juli 12, 2025

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Navigate Site

  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Privacy & Policy
  • Advertise
  • Contact
  • Redaksi

Copyright © 2025 PT. Gerak Nusantara Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist