Polsek Lakarsantri Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Judi Sabung Ayam

Jurnalis:Toro

Surabaya,GerakNusantara.id – Petugas Polsek Lakarsantri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sandi Putra, S.I.K., M.Si., CPHR bersama Pawas IPTU Edy Kristanto, S.H. dan personel piket fungsi, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam di wilayah permukiman warga, tepatnya di kawasan Made, Sambikerep, Surabaya.

Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.45 WIB. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri IPTU Edy Kristanto, S.H. langsung menuju lokasi setelah menerima laporan warga yang resah atas aktivitas ilegal tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas harus menelusuri lorong sempit sepanjang kurang lebih 25 meter untuk mencapai arena sabung ayam. Namun, kehadiran petugas diketahui oleh seseorang di dalam arena yang berteriak memberi peringatan kepada para pelaku. Sontak, para penjudi berhamburan melarikan diri melalui lahan kosong yang dipenuhi semak belukar di belakang arena.

Meski para pelaku berhasil meloloskan diri, petugas berhasil mengamankan 12 ekor ayam yang diduga akan digunakan dalam sabung serta 17 unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya.

“Semua barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Lakarsantri. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga,” tegas IPTU Edy Kristanto di lokasi.

Sebagai bagian dari upaya penindakan, petugas juga membongkar arena judi sabung ayam di hadapan ketua RT setempat dan disaksikan warga sekitar. Pembongkaran ini menjadi bentuk teguran keras terhadap aktivitas ilegal yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan menyalahi hukum.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polsek Lakarsantri. Kami harap masyarakat juga turut berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui aktivitas serupa,” ujar IPTU Edy.