Jurnalis:Nisak
Pasuruan,GerakNusantara.id – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, terutama pada malam akhir pekan, Polres Pasuruan Kota kembali menggelar razia terpadu skala besar. Kegiatan tersebut dilaksankan oleh Ton Siaga dengan melibatkan sejumlah personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Samapta, Reskrim, dan Intelkam.
Razia yang dimulai sejak pukul 23.30 itu difokuskan di beberapa titik rawan, terutama kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan, yang selama ini kerap menjadi tempat nongkrong anak-anak muda dan terindikasi sering terjadi pelanggaran hukum, seperti konsumsi minuman keras (miras) hingga aksi balap liar.
Kabag Logistik Polres Pasuruan Kota Kompol Tatuk Irianto SH., MH., menyampaikan razia yang dimulai sejak pukul 23.30 WIB itu difokuskan di beberapa titik rawan, terutama kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan, yang selama ini kerap menjadi tempat nongkrong anak-anak muda dan terindikasi sering terjadi pelanggaran hukum, seperti konsumsi minuman keras (miras) hingga aksi balap liar.
“Kegiatan ini adalah bentuk respon cepat kami terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya pelanggaran lalu lintas dan potensi gangguan kamtibmas pada malam Minggu. Dari hasil razia malam ini, ada 23 unit motor yang kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Jelas Kompol tatuk.

Petugas juga mendapati beberapa pemuda saat di introgasi bau minuman keras, mereka di amankan di mako satlantas untuk diberikan edukasi.
“Selain itu, patroli yang dilakukan secara mobile oleh Tim Ton Siaga berhasil membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Sultan Agung sekitar pukul 00.30 WIB. Aksi tersebut melibatkan belasan remaja dan pemuda yang langsung melarikan diri saat petugas datang.” Ucap Kabag Log.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi menambahkan semua kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Pasuruan Kota untuk proses lebih lanjut. Petugas juga melakukan penilangan di tempat, serta memberikan edukasi kepada para pelanggar tentang bahaya penggunaan kendaraan tidak standar dan konsumsi miras di tempat umum.
“Pemilik diwajibkan menunjukkan dokumen kepemilikan sah dan mengembalikan kondisi kendaraan ke spesifikasi standar apabila ingin mengambil kembali motornya.” Tambah Kasi Humas.
“Razia terpadu ini merupakan bagian dari program rutin akhir pekan yang dilakukan oleh Polres Pasuruan Kota. Langkah ini bertujuan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk tawuran, pesta miras, balap liar, hingga kejahatan jalanan lainnya.” Tutup Aipda Junaidi.
Dengan adanya razia ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum. Polres Pasuruan Kota menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelanggar hukum dan akan terus hadir untuk menciptakan Kota Pasuruan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi negatif generasi muda.