Kapolres Pasuruan Kota Ungkap Motif Pelaku Penculikan Santri Pondok Metal Rejoso

Jurnalis:nisak

Pasuruan,GerakNusantara.id – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus penculikan terhadap seorang santri Pondok Pesantren Metal Rejoso. Kegiatan konferensi pers tersebut digelar di Gedung Wichaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota dihadiri pula oleh pimpinan pondok, Kyai H. Nurcholis. Senin(28/4/2025)

Kapolres menjelaskan kronologi singkat penculikan yang terjadi pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Korban, seorang santri berinisial MS, diculik oleh sekelompok pria menggunakan mobil Avanza berwarna hitam di halaman Toko Hamdala, Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

“Setelah menerima laporan dari pihak pondok dan saksi mata, Tim Khusus (Timsus) segera bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melacak kendaraan yang digunakan para pelaku.” Ucap Kapolres.

Melalui penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan lima orang pelaku pada Selasa pagi, 22 April 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di exit Tol Gresik, saat para pelaku berada di dalam mobil Toyota Vios berwarna merah.

Dalam kasus ini, Polres Pasuruan Kota telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Berikut rincian identitas dan peran masing-masing yaitu SG peran mengeksekusi penculikan dengan membawa korban masuk ke dalam mobil serta membekap mata korban menggunakan pakaian korban. AE peran menunggu di mobil dan bertindak sebagai sopir dari TKP, serta melakukan penodongan terhadap korban dengan menggunakan airsoft gun.

“PR peran menunggu di dalam mobil dan menakut-nakuti korban selama dalam perjalanan. MH peran membantu membawa korban masuk ke dalam mobil dan memukul korban sebanyak dua kali saat di dalam kendaraan. Dan MNR yaitu otak penculikan yang memberikan perintah dan pendanaan aksi penculikan.” Ujar AKBP Davis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *