jurnalis: Aldo
Malang,GerakNusantara.id – Keluarga Alfin Dika Putra Johana dan Ahmat Khoirul Anam, yang ditemukan meninggal di aliran sungai perbatasan Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Tumpang pada 29 Desember 2024, mendampingi Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) melakukan audensi dengan Polres Malang. Mereka diterima oleh Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur.22-4-2025
Tujuan audensi ini adalah untuk meminta penjelasan tentang penyebab kematian kedua pemuda tersebut. Keluarga merasa belum mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel dari pihak kepolisian. Menurut Pendiri JKJT, Agustinus Tedja Bawana, keluarga berhak mendapatkan informasi jelas terkait kematian anggota keluarga mereka.
Keluarga juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan menduga ada kekerasan yang menyebabkan kematian. Mereka juga mengaku tidak memiliki surat laporan yang seharusnya diberikan setelah keluarga menghadap ke Polsek Poncokusomo.
Keluarga menuntut kejelasan dan transparansi terkait penyebab kematian Alfin dan Ahmat.
Keluarga menduga ada kekerasan yang menyebabkan kematian berdasarkan kondisi jenazah yang ditemukan.
Keluarga mengaku tidak memiliki surat laporan yang seharusnya diberikan oleh pihak kepolisian.
JKJT dan keluarga berharap Polres Malang dapat memberikan jawaban dan tindak lanjut setelah audensi ini.
Kasat Reskrim Polres Malang belum dapat memberikan keterangan resmi dan akan melaporkan aspirasi keluarga kepada Kapolres Malang. Saat ini, belum ada informasi lebih lanjut tentang hasil audensi dan perkembangan kasus ini