Gunakan Patroli Drone, Polres Pasuruan Kota Berhasil Identifikasi Lokasi Sabung Ayam

jurnalis:Nisak

Pasuruan,,GerakNusantara.id – Dalam upaya menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memberantas penyakit masyarakat, Polres Pasuruan Kota bersama warga melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap bangunan semi permanen yang diduga menjadi lokasi sabung ayam ilegal di Dusun Sebalong Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/4/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota dengan melibatkan personel dari Polsek Nguling, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat. Lokasi tersebut telah lama dicurigai menjadi tempat berlangsungnya praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus sebagai respons terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas ilegal yang terjadi secara tersembunyi di kawasan tersebut.

“Pembongkaran ini tidak hanya bersifat simbolis, tapi menjadi peringatan keras bahwa kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian. Kami bersinergi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit sosial,” ujar Kapolres.

Menariknya, dalam operasi ini, Polres Pasuruan Kota juga memanfaatkan teknologi berupa drone udara untuk melakukan patroli dengan pemantauan secara intensif. Hasil tangkapan udara dari drone digunakan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang dicurigai, termasuk mendeteksi keberadaan para pelaku, kendaraan yang digunakan, serta aktivitas mencurigakan di sekitar area target.

Dengan dukungan teknologi ini, Polres Pasuruan Kota berhasil memetakan area secara detail sebelum melakukan tindakan pembongkaran. Drone juga menjadi alat bukti visual untuk mendukung langkah hukum ke depan bila ditemukan pelanggaran lainnya.

Bangunan yang dibongkar merupakan struktur sementara berbentuk arena tertutup yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi sabung ayam. Setelah dilakukan pembongkaran, puing-puing bangunan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Warga setempat menyambut baik tindakan tegas ini. Mereka mengaku resah dengan adanya aktivitas yang kerap kali berlangsung secara sembunyi-sembunyi dan disinyalir mengundang keributan serta pelanggaran hukum lainnya.

“Terima kasih kepada pak polisi yang sudah menindak tegas. Kami sebagai warga merasa lebih aman dan nyaman. Semoga tidak ada lagi kegiatan seperti ini di lingkungan kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Polres Pasuruan Kota menegaskan akan terus melanjutkan patroli rutin dan patroli drone, menyasar lokasi-lokasi rawan yang berpotensi menjadi tempat perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kriminal lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *