Jurnalis:jainal
Gresik,GerakNusantara.id – PT Lautan Dewa Energy, perusahaan yang bergerak di bidang distribusi bahan bakar minyak (BBM), diduga tidak memiliki izin lengkap untuk transportasi BBM bersubsidi. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari sumber terpercaya yang menyebutkan bahwa perusahaan tersebut tetap beroperasi meskipun belum memenuhi seluruh persyaratan administratif yang diwajibkan oleh pemerintah.
Menurut informasi yang diperoleh, PT Lautan Dewa Energy belum mengantongi izin tertentu yang diperlukan untuk mendistribusikan BBM bersubsidi, termasuk dokumen terkait pengangkutan dan persetujuan dari instansi terkait. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pengamat industri energi, karena berpotensi merugikan negara serta menciptakan ketidakseimbangan dalam distribusi BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pihak perusahaan diduga tetap menjalankan kegiatan transportasi BBM bersubsidi tanpa memenuhi regulasi yang berlaku.

“Jika benar ada kelalaian dalam perizinan, maka ini menjadi masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Lautan Dewa Energy belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ini. Sementara itu, otoritas terkait diharapkan segera melakukan investigasi untuk memastikan apakah perusahaan tersebut telah mematuhi seluruh regulasi yang berlaku dalam distribusi BBM bersubsidi.
Pemerintah sendiri telah menetapkan aturan ketat terkait distribusi BBM bersubsidi guna menghindari penyalahgunaan dan kebocoran yang dapat merugikan keuangan negara. Jika terbukti melanggar, PT Lautan Dewa Energy bisa menghadapi sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi demi menjaga transparansi dan keadilan dalam pendistribusian energi di Indonesia.
Di beritahukan bahwasanya PT Lautan Dewa Energy yang kuat dugaan milik seseorang bos yang bernama Haji A yang memiliki gudang yang berada di wilayah Kebomas kabupaten Gresik yang di ketahui dahulu bernama PT Trisaka Adirajasa yang kini telah berganti nama.
Ketika awak media ini mencoba menghubungi haji A namum alih alih mendapatkan jawaban, pihak haji A malah memblokir nomer WhatsApp awak media ( 24/03/2025 ).
Sementara itu untuk lebih akurat nya pemberitaan ini pada hari Sabtu (5/4/25) awak media ini mencoba mendatangi langsung gudang tersebut dan ternyata benar ada banyak truk tangki biru putih bertuliskan PT Lautan Dewa Energy.