jurnalis:Nisak
Pasuruan,GerakNusantara.id – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Unit Kamsel Satgas Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan di sejumlah jalur perlintasan kereta api (JPL) yang ada di Kota Pasuruan. Kamis (27/3/2025).
Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di area perlintasan kereta api.
Kegiatan pemasangan banner dilakukan di beberapa titik perlintasan kereta api yang menjadi simpul rawan kecelakaan, yaitu JPL 141, JPL 142, JPL 159, JPL 162, JPL 114, JPL 116A, JPL 116B, JPL 118, dan JPL 122.
Dengan adanya banner imbauan ini, diharapkan masyarakat lebih memahami pentingnya berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melewati perlintasan kereta api.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa perlintasan kereta api masih menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara yang kurang waspada atau melanggar aturan lalu lintas.
Oleh karena itu, pemasangan banner bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya berhenti, melihat, dan mendengar sebelum melewati perlintasan.
“Banyak kecelakaan terjadi karena pengendara kurang waspada atau menerobos palang pintu perlintasan kereta api. Dengan adanya banner ini, kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar AKP Yulian.
Selain pemasangan banner, Unit Kamsel Satgas Kamseltibcarlantas juga secara rutin melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, khususnya di sekitar perlintasan kereta api. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan, PT KAI, serta masyarakat setempat.
Kanit Kamsel, Aipda Setyobudi, S.H., menyampaikan bahwa pemasangan banner ini merupakan bagian dari strategi preemtif Polres Pasuruan Kota dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan di perlintasan kereta api. Kesadaran pengguna jalan sangat penting dalam menekan angka kecelakaan,” kata Aipda Setyobudi.
Pemasangan banner imbauan di perlintasan kereta api oleh Unit Kamsel Satgas Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Pasuruan Kota merupakan langkah nyata dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Dengan adanya edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya berhati-hati saat melintasi jalur kereta api. Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta tidak lengah saat melewati perlintasan kereta api.
Dengan kerja sama antara anggota Polres Pasuruan Kota dan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan dapat terus ditekan, sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua pengguna jalan.