Jurnalis:Aldo
Bangkalan,GerakNusantara.id – Keputusan Bupati Pamekasan, H. Taufik, untuk menyegel lapak pedagang di bekas Stasiun Pamekasan menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk DPD BNPM Bangkalan (Barisan Nasional Pemuda Madura). Langkah tersebut dinilai sebagai bukti bahwa kepemimpinan baru di Pamekasan tidak berpihak kepada rakyat kecil, khususnya para pedagang yang telah lama berjualan dengan izin resmi dan sebelumnya difasilitasi oleh pemerintah.
Ketua DPD BNPM Bangkalan, H. Ahmad, mengecam keras tindakan penyegelan ini dan menilai keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa koordinasi dan musyawarah dengan para pelaku usaha setempat.
“Kami sangat prihatin dengan tindakan ini. Seharusnya, pemerintah tidak boleh bertindak semena-mena terhadap UMKM yang sudah tertib dan berizin. Ada apa dengan Bupati Pamekasan sekarang? Kok berani menutup sepihak tanpa dialog dengan pedagang?” tegas H. Ahmad.
Ia menambahkan bahwa sebelum melakukan penyegelan, seharusnya Pemkab Pamekasan terlebih dahulu menjalin komunikasi yang baik dengan para pedagang untuk mencari solusi yang adil.
“Penyegelan ini tidak bisa dibiarkan. Seharusnya pemerintah duduk bersama dengan pedagang, membicarakan solusi, bukan langsung menyegel tanpa pertimbangan matang,”lanjutnya.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai zalim ini, H. Ahmad mendesak DPRD Pamekasan untuk segera memanggil Bupati, Disperindag, serta Dinas Koperasi dan UMKM guna memberikan penjelasan atas kebijakan tersebut.
Menurutnya, ada dugaan kuat bahwa keputusan ini dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, terutama setelah mencuatnya polemik terkait pemagaran laut di Jumiang.
“Kami mencurigai ada kepentingan besar di balik penutupan ini. DPRD harus segera bertindak sebelum masalah ini semakin meluas dan merugikan rakyat kecil,” pungkasnya.
Keputusan sepihak seperti ini tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga mencoreng citra kepemimpinan di Pamekasan yang seharusnya berpihak pada kesejahteraan rakyat. Jika kebijakan ini tidak segera dievaluasi, bukan tidak mungkin aksi protes besar-besaran akan terjadi sebagai bentuk perlawanan dari para pedagang dan masyarakat yang terdampak.