Jurnalis:Aldo
Malang,GerakNusantara.id – terjadi aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang yang berujung ricuh. Massa yang mengatasnamakan “Arek-Arek Malang” memulai aksi sekitar pukul 16.00 WIB, mengenakan pakaian serba hitam dan membawa spanduk serta poster berisi tuntutan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) TNI Minggu 23/3/2025
Aksi yang tidak patut terjadi dan tidak berbobot sangat jelas, adalah tindakan yang lagi haus kegelapan, dimana nama baik sendiri sebagai anggota aksi dicoreng atas perlakuan bejat dan tidak aspiratif malah lebih bangga dengan tindakan anarkis.
Hari minggu aksi di depan gedung DPRD kota malang , adalah memaksakan diri aksi untuk mencari celah kesalahan sendiri, dimana posisi para dewan lagi libur, sejatinya dilakukan hari efektif Sampaikan aspiratif dengan benar, dahulukan hati nurani bukan nafsu kegelapan yang didahulukan.
Hal sangat disayangkan dan tidak pantas sebagai cermin aksi yang mengatasnamakan “arek-arek malang”
Setelah jeda untuk berbuka puasa, situasi memanas sekitar pukul 18.20 WIB. Massa melemparkan petasan dan bom molotov ke arah Gedung DPRD Kota Malang,
Sehingga menyebabkan kobaran api di teras depan gedung DPRD kota malang.
Petugas pemadam kebakaran yang berjaga di lokasi segera memadamkan api tersebut. Selain itu, massa membakar ban, merusak pos jaga, dan mencoret-coret aspal jalan dengan kalimat bernada protes.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menyayangkan kericuhan ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah siap menerima aspirasi massa melalui audiensi yang terjadwal. Rimzah menambahkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kota Malang siap mendengarkan aspirasi masyarakat dan telah mengagendakan pertemuan untuk itu.
Insiden ini mencerminkan perlunya evaluasi dalam pelaksanaan aksi demonstrasi agar tetap berada dalam koridor damai dan konstruktif. Meskipun penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum dan penyerangan terhadap petugas tidak dapat dibenarkan. Diharapkan ke depannya, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya dapat menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih tertib dan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.
Kemahasiswaan setiap kampus atau Lembaga organisasi harus lebih dewasa dalam menyikapi persoalan apapun di negara tercinta, aksi-aksi yang dilakukan Masyarakat atau mahasiswa harus paham regulasi bukan hanya pintar ngomong dan bersuara, harus dipahami apakah dengan merusak fasilitas negara dibenarkan dari ajaran Pancasila dan tata negara atau konstitusi negara kita… Itu penting belajar.
menyuarakan hak konstitusional adalah hak semua warga tapi tindakan anarkis bukan pelajaran dan harapan generasi bangsa.
Oleh sebab itu semuga pelajaran penting aksi yang terjadi di Depan Gedung DPRD kota malang pada hari ini, pihak aparat keamanan bisa menelusuri dan menangkap serta diadili se terang terangnya untuk memberikan pelajaran Bagi siapapun yang melakukan aksi dengan cara tidak dibenarkan.