Jurnalis:Ali
Sampang,GerakNusantara.id – Hasil penghitungan Pemugutan Suara Ulang (PSU), pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2024 di 2 tempat TPS yang berbeda sudah selesai, Senin (2/12/2024).
Paslon Nomer Urut 2, H. Slamet Junaidi dan H. Ahmad Mahfudz AQ (Jimad Sakteh) unggul jauh meninggalkan Paslon Nomer Urut 1, Ra Mamak dan H. Ab (Mandat).
Meskipun, PSU yang digelar di TPS 1 Desa Kedungdung dan TPS 3 Desa Pangongsean tipis harapan bagi Paslon Mandat, karena tidak merubah hasil suara di Pilkada, pasalnya Paslon Jimad Sakteh tetap melanggeng untuk memimpin kembali Sampang di periode 2025-2030, dengan persentase 53,5 %
Hasil pantauan Awak media di lokasi, TPS 1 Desa Kedungdung Nomor Urut 1 Mandat memperoleh 82 suara – Nomor Urut 2 Jimad Sakteh memperoleh 214 suara, sedangkan TPS 3 Desa Pangongsean Mandat 121 suara – Jimad Sakteh 237 suara.
Dengan hasil selisih 248 suara di dua TPS tersebut, Paslon Jimad Sakteh kembali mengungguli Paslon Mandat.
Saat awak media bertemu dengan salah satu pendukung Paslon nomor 2, di TPS 3 Desa Pangongsean mengatakan, “Coblosan se eyadek Menang Jimad Sakteh mas, semangken Jimad Sakteh Menang Pole,” ucap Baidi dengan asli logat madura, Senin 2/12.
Sementara, Ketua KPU Sampang Aliyanto saat meninjau langsung TPS 3 Pangongsean Torjun menyampaikan, proses PSU berjalan dengan tertib, lancar dan aman.
“Pemungutan suara ulang (PSU) sesuai dengan aturan. Sebelum pelaksanaan, kami sudah mensosialisasikan kepada masyarakat. Hasil PSU harus dihormati,” tutur Aliyanto.
KPU Sampang menggelar 2 PSU, sesuai rekomendasi Bawaslu Sampang di Dua TPS di Desa Pangongsean Kec. Torjun dan Desa Kedungdung Kec. Kedungdung. Dengan demikian, sudah dipastikan Paslon Jimad Sakteh ungguli paslon mandat di Pilkada Sampang 2024.