Jurnalis:Wahyu
Tulungagung,GerakNusantara.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian uang senilai Rp 71 Juta di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol Tulungagung.
Dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung pada Senin (28/10), Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdianto mengatakan komplotan pelaku berjumlah lima orang diantaranya KSY, PSW, FS, RNP, YS.
Dari kelima pelaku, dua diantaranya berhasil ditangkap dan tiga orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
“KSY (37) berhasil ditangkap oleh Resmob Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Ngunut di daerah wilayah Ngunut. Sedangkan PSW (27) sudah tertangkap dan saat ini diamankan di Polres Blitar Kota, untuk FS, RNP, YS masih buron,” ucap AKBP Taat.
Kapolres Tulungagung AKBP Taat menjelaskan, modus operadi dari para pelaku, KSY sebagai eksekutornya, PSW sebagai joki.
“Dari hasil penyidikan, para pelaku ini menusuk ban mobil bagian belakang dengan obeng yang sudah termodifikasi. Setelah ban tersebut kempes, para pelaku membuntuti korban, selanjutnya menunggu korban berhenti untuk mengganti ban yang kempes tersebut. Pada saat korban mengganti ban dan lengah, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil uang yang berada di dalam mobil korban,” beber AKBP Taat.
Komplotan pelaku ini diduga berasal dari luar kota semua dan beraksi di 9 kota di Jawa Timur, diketahui KSY ini beralamatkan di Kota Jakarta Timur Provinsi DKI jakarta, sedangkan PSW beralamatkan di Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumsel.
“Komplotan pelaku ini sudah 9 kali melakukan aksinya di berbagai kota di Jawa Timur diantaranya tiga TKP di wilayah Malang, dua TKP di wilayah Blitar Kabupaten, satu TKP di wilayah Blitar Kota, satu TKP di wilayah Kediri Kota, dan di wilayah Tulungagung ada dua TKP yaitu di wilayah Rejotangan dan di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol,” tambah AKBP Taat.
Tersangka dikenakan pasal 363 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara, dan Kapolres Tulungagung menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membawa barang berharga miliknya.
“Kejadian ini sebuah pembelajaran, saya menghimbau kepada masyarakat Tulungagung agar lebih berhati-hati dalam membawa barang berharga yang dibawa,” pesan AKBP Taat