Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Monitoring Indonesia Tulungagung Melakukan Kajian

Jurnalis:Wahyu

Tulungagung,GerakNusantara.id – Punya Kajian Tata Kelola Pemerintahan Daerah, LMI Tulungagung Beri Sejumlah Rekomendasi Pada Bupati Terpilih

 

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Monitoring Indonesia (LMI) Kabupaten Tulungagung, melakukan kajian terkait tata kelola pemerintahan daerah.

 

Hasil kajian tersebut, rencananya akan direkomendasikan untuk dijadikan referensi kepada Bupati Tulungagung periode 2024-2029.

 

“Kami telah membuat kajian terkait tata kelola pemerintahan daerah. Kami berharap Bupati Tulungagung terpilih bisa menindaklanjuti rekomendasi ini,” kata Ketua DPC LMI Tulungagung Muspida Ariyadi. Minggu (20/10/2024).

 

Dia menambahkan, dalam kajian yang dilakukan ada 7 sektor yang menjadi fokus dari tata kelola pemerintahan daerah diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), manajemen ASN atau PNS, optimalisasi pajak daerah, pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dan manajemen aset atau barang milik daerah.

 

Ketujuh fokus ini, lanjutnya, harus tercakup dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang pernah dikeluarkan oleh KPK RI.

 

“Dalam pengadaan barang dan jasa, Pemkab harus memberikan perhatian khusus dan serius. Sebab mayoritas kasus korupsi di Pemerintah Daerah berkaitan erat dengan pengadaan barang dan jasa,” terang Muspida.

 

Menurut dia, program MCP merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah terjadinya kasus tindak pidana korupsi sehingga Kabupaten Tulungagung tidak akan terjatuh pada lubang yang sama.

 

Di sisi lain, dampak dari terjadinya kasus korupsi akan berlangsung lama, bahkan hingga 20 tahun setelahnya dampak tersebut masih terasa dalam pembangunan.

 

“Bupati terpilih harus berani mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dan bersih-bersih di internal Pemkab. Jangan sampai terjadi lagi kasus korupsi,” ucapnya.

 

Selain itu, LMI juga meminta agar Bupati Tulungagung terpilih benar-benar mewujudkan pembangunan yang mengarah pada kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

 

Serta berani mengeksekusi anggaran untuk perbaikan jalan yang selama ini menjadi sarana penting bagi mobilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

 

“Kami juga minta ada akses internet gratis bagi kaum milenial dan Gen Z, serta pemberdayaan bagi pelaku UMKM, akses permodalan dan sarana prasarana berjualan,” tambah Muspida.

 

Terkait dengan adanya kebijakan Otonomi Daerah (Otoda), LMI meminta agar Bupati terpilih berani mengeluarkan Perda dan Perbub terkait pelaksanaan PPDB yang selama ini menjadi polemik rutin setiap tahunan dan merugikan masyarakat baik orang tua maupun siswa itu sendiri.

 

Muspida menegaskan, bahwa pemerintahan daerah yang ideal harus dimulai dari pemimpin yang mempunyai integritas dan karekter leadership.

 

Artinya, pemimpin yang tidak bisa diintervensi, tidak melakukan KKN, aspiratif dan komunikatif, turun langsung bila ada keluhan dan keresahan masyarakat,menyediakan pelayanan kesehatan yang mudah dan murah untuk dijangkau masyarakat, serta mampu menciptakan kondusifitas wilayah secara universal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *