Pekerja Saluran di Jalan Raya Balongsari Diduga Lalai Menggunakan Perlengkapan Keselamatan Kerja (K3)

Jurnalis:Jainal

Surabaya,GerakNusantara.id – Dinas Sumber Daya Air Bina Marga  (DISDABM) Kota Surabaya, melalui Satuan Tugas (Satgas) terus berupaya menjaga kawasan drainase di Kota Surabaya bersih dari sampah.

 

Upaya itu, salah satunya seperti yang dilakukan Satgas PU Bina Marga dengan melakukan normalisasi saluran sungai di Jalan Raya Balongsari, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Selasa (10/09/2024)

 

Sugeng, selaku pelaksana Koordinator Satgas PU Rayon Barat, menjelaskan,”Dalam normalisasi di lokasi tersebut, sebelum cuaca hujan  agar dapat melancarkan aliran. Sebab, ditemukan banyaknya sampah yang tampaknya sengaja dibuang seseorang dalam saluran tersebut. Berbagai macam sampah plastik, styrofoam yang menumpuk hingga membuat di alokasi tersebut terlihat tidak teralir.

 

Selain itu, di dalam temuan awak media di lapangan juga ditemukan, tidak menggunakan Sepatu dan Helm keamanan dalam melakukan pekerjaan di dalam saluran air (Safety K3).

 

Disinggung soal K3, media sebagai kontrol sosial menanyakan sebuah Selongsong pipa yang hanya material pipa berwarna Ungu yang sudah tertekuk di tangga (akses untuk masuk ke bawah saluran)  yang juga dibuang ke atas di pakai untuk pelindung kabel baja (kabel seling).

 

Hal tersebut membuat Awak media konfirmasi menanyakan kepada Kabid Satgas PU Rayon Barat di Jl. Dukuh Kupang Gg. 10 No. 26a mendatangi Kantor Pak Marvin tidak ada di tempat. Rabu (11/09/24)

 

“Saya setiap pekerjaan juga selalu konfirmasi ke Grub WA Mas, itu juga termasuk bersama Utilitas lainnya. kalau ada temuan atau pemotongan semisal kayak kabel itu selalu meminta untuk pendampingan Mas, bila ada apa apa monggo datang langsung ke Jimerto, semua emang pelaksanaan apapun satu pintu ke Jimerto Mas, Sebelum mendekati musim hujan, Semua personil Satuan Tugas PU Bina Marga (SATGAS) untuk wilayah barat memang  di tugaskan dari rayon barat,”  Ujar Sugeng

 

Lebih lanjut dijelaskannya, kurang lebih 12 personel Satgas kemudian langsung melakukan normalisasi pada saluran tersebut dengan mengangkat sampah ke tepi saluran dan melakukan pengerukan sendimen material yang ada pada saluran tersebut.

 

Melihat temuan Satgas itu, memang membuat miris. jika masyarakat harusnya lebih peduli terhadap lingkungan. Sebab, dengan lingkungan yang kumuh dan tingkat kesadaran untuk peduli terhadap lingkungan, hal tersebut akan sangat merugikan masyarakat sendiri dan pengguna jalan.

 

Setelah saat di temui Bapak Achmad Idi Pratiknyo selaku Ketua Pemeliharaan SARPRAS Drainase di Kantor Dinas Sumber Daya Air Bina Marga (DISDABM) Jl. Jimerto Menjelaskan.

 

“Untuk pengamanan penghubung Jalan kita juga berkolaborasi dengan keamanan setempat seperti Dinas Perhubungan, Polsek, dan Koramil. Untuk pemberitahuan dan macam macam emang kita arahkan ke satu pintu aja di Jimerto, semua fokus di bekerja saja. Untuk keamanan temen temen pekerja sudah kita Briefing mengenai K3. Tidak tau di lapangan seperti apa, soalnya sudah saya kasih Sepatu boot semua, selanjutnya saya harap nanti mengevaluasi kelapangan Mas Untuk melihat kegiatan anak anak kedepannya” Jelasnya.

 

Selanjutnya bahwa kewenangan sebagai keselamatan kerja itu penting dan wajib di pakai guna mencegah dampak kecelakaan atau kelalaian demi keselamatan kerja, dan sudah dalam Peraturan Undang Undang Republik Indonesia yang di sebutkan.

 

1. UU RI No.1 tahun 1970 Yang diatur oleh Undang-undang ini ialah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

 

3. Permenaker RI No.5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

 

4. Untuk kegiatan Normalisasi Saluran Di Jalan Raya Balongsari akan ditindak lanjuti serta merekomendasikan kepada instansi terkait, untuk segera melakukan penyidikan serta jajaran lainnya. karena dalam pekerjaan Normalisasi Saluran diduga melanggar prosedur yang tidak sesuai kinerja.

Media sebagai sosial kontrol akan melaporkan melalui publikasi berita kepada instansi terkait yang berwenang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *