Jurnalis:Wahyu
Tulungagung,GerakNusantara.id – Dikonfirmasi,bahwa memang terjadi kecelakaan lalu lintas pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan umum masuk Kel. Tamanan Kec/Kab. Tulungagung. Kecelakaan ini melibatkan pejalan kaki dengan pengendara motor Honda Pcx dengan nopol AG 3560 RCL.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP, melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, S.I.K, kepada media mengatakan, korban kecelakaan yakni pejalan kaki mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP Sedangkan Pengendara motor Honda Pcx bernopol AG 3560 RCL mengalami luka di bagian tangan dan kaki.
Kronologi kecelakaan bermula ketika pengendara motor berinisial B N R Warga Ds/Kec. Bandung Kab. Tulungagung, berjalan dari arah selatan ke arah utara sedangkan pejalan kaki, seorang perempuan berinisial J Warga Kel. Bago Kec/Kab. Tulungagung berjalan dari arah barat hendak menyebrang ke arah timur.
Sesampainya di TKP, diduga pengendara motor tidak memperhatikan situasi arus lalin di sekitarnya, akhirnya motor menabrak korban. Detailnya, body depan motor mengenai badan sebelah kanan pejalan kaki.
Pantauan awak media saat ini, korban J mengalami luka pada bagian kepala kemudian meninggal dunia di TKP, sementara pengendara Honda PCX mengalami luka pada tangan dan kaki.
Atas kejadian ini, AKP Jodi Indrawan, S.I.K.,mengucapkan duka cita atas meninggalnya korban atas nama Sdri. JUANA dan menghimbau kepada Masyarakat Tulungagung agar selalu berhati hati di Jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan