Protes warga Gunung Gangsir Terkait Jembatan Kavling Gunung Gangsir
Red
Pasuruan,GerakNusantara.id – Polemik warga Desa Gunung Gangsir dusun Kesemi Kabupaten Pasuruan terkait pembangunan jembatan akses ke lokasi kavling semakin meruncing, mengingat bahwa pembangunan pondasi jembatan memakan sempadan sungai
Dalam keterangan Nanang selaku Sekertaris desa Gunung Gangsir mengatakan bahwa pembangunan tersebut telah mengantongi ijin dari dinas pengairan yang berakhir pada November 2024 “ini mas foto surat ijin nya” ucap Nanang sambil menyodorkan foto surat ijin pada Rabu (24/7/2024)
Sedangkan bangunan jembatan itu sendiri mendapat protes keras dari warga hingga terjadi penghadangan, menurut Sukirno salah satu warga mengatakan bahwa pembangunan tersebut sangat merugikan warga karena pada saat musim penghujan akan terjadi luapan air sungai akibat pendangkalan dan penyempitan
“Dinas pengairan enak aja mengeluarkan surat ijin, sedangkan kami selaku warga terimbas langsung dampak dari pembangunan ini, apalagi tidak adanya kompensasi dari pihak pemilik kavling” ujar Sukir
Bangunan dengan lebar 60 Cm, panjang sekitar 65 Cm dan tinggi 75 Cm tersebut memang tampak berdiri di dalam sungai yang bisa menghambat aliran sungai
Hal ini akan diteruskan ke Dinas Pengairan Pasuruan penerbitan ijin yang diduga tanpa memperhatikan efek samping terhadap warga serta diduga tanpa ada tinjauan langsung ke lapangan