Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Dua Pengedar Sabu
Jurnalis:jainal
Surabaya,GerakNusantara.id – Pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2024 – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil ringkus dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu pada Rabu dini hari di wilayah Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Surabaya. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di depan sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Jaya.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah B bin S (37 tahun) dan M bin Z (26 tahun). Keduanya bekerja sebagai kuli bangunan dan tinggal di wilayah yang sama dengan lokasi penangkapan. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat total ± 5,881 gram. Selain itu, turut disita satu timbangan elektrik, satu dompet dengan plastik klip, dua skru berwarna merah dan hijau, satu unit HP merek Poco, serta uang tunai senilai Rp 1.140.000.
Menurut keterangan yang diperoleh, tersangka B mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial T yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Transaksi dilakukan pada Sabtu, 22 Juni 2024, dengan cara memesan melalui aplikasi pesan WhatsApp. B membeli sabu seberat 10 gram dari T dengan harga Rp 900.000 per gram dan kemudian membagi sabu tersebut menjadi 10 paket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp 1.200.000 per paket. Dari total 10 paket, 2 paket telah terjual.
Penjualan sabu ini dilakukan dengan bantuan tersangka M yang mendapatkan komisi sebesar Rp 100.000 untuk setiap paket yang terjual. Kedua tersangka mengaku melakukan kegiatan ini dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan finansial.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kapolrestabes Surabaya menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwajib demi keamanan dan kenyamanan bersama.