Jabatan 329 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pasuruan resmi diperpanjang dua tahun, M. Yasin “ini amanah masyarakat”

Jurnalis:Dimas

Pasuruan,GerakNisantara.id – Perpanjangan masa jabatan kades tersebut ditandai dengan Pengukuhan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (24/6/2024).

Dilansir dari laman resmi Pemkab Pasuruan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan Diano Vella Fery menjelaskan dari 329 kades yang dikukuhkan, sebanyak 320 orang Kades hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sedangkan 9 orang lainnya merupakan kades hasil Pilkades Antar Waktu “Totalnya ada 329 kades yang hari ini dikukuhkan Dari enam tahun menjadi delapan tahun,” jelasnya.

Hanya saja, pihaknya mencatat ada 12 desa yang dijabat oleh Penjabat Kepala Desa yang tidak mendapatkan perpanjangan. Dari jumlah tersebut, dua Kades mengundurkan diri lantaran ikut kontestasi dalam Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif) lalu serta 2 Kades tersandung permasalahan hukum

 

Seorang kades akan dinilai baik dan berhasil apabila telah meninggalkan legacy yang bermanfaat bagi warga baik itu dalam bentuk pembangunan fasilitas publik, program yang berdampak, maupun dikenal sebagai kades dengan suri tauladan yang sangat baik “Tinggalkan legacy yang baik. Jadilah kades yang berprestasi,” tutur Andriyanto

Senada dengan Mochammad Yasin selaku Kepala Desa Gunung Gangsir yang menyampaikan banyak terima kasih dan bersyukur atas amanah yang diemban nya saat ini “ini merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan setulus hati dan penuh keikhlasan dalam melayani warga masyarakat” ucapnya disela acara pengukuhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *