LSM LIRA Temukan Dugaan 5-6 Proyek Desa Balongtani Kecamatan Jabon Bermasalah.
Red
SIDOARJO,GerakNusantara.id – Giliran tim LSM LIRA Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Jabon menyisir pembangunan desa di wilayah Kecamatan Jabon.
Tim yang dikomandani oleh Joko, menyisir beberapa pembangunan di wilayah Desa Balongtani Kecamatan Jabon dan didapat ada 5-6 bangunan proyek yang diduga ada pelanggaran, demikian kata Joko saat memberikan keterangan di kantor DPK LSM LIRA, Jumat (7/6/2024).
Joko mengatakan saat ini sedang menurunkan timnya di wilayah kecamatan Jabon terkait semua pembangunan yang ada di desa-desa.
“Ini saya mulai menerjunkan tim investigasi LSM LIRA untuk menelusuri bangunan proyek di Jabon, di Desa Balongtani, kami menemukan ada indikasi 5-6 bangunan yang berpotensi ada pelanggaran. Ada paving jalan dan saluran air atau drainase, rumah pompa, rehabilitasi jalan, dll. Secara laporan publik sudah sesuai tapi kami analisa ada selisih di anggarannya”, katanya.
Joko menguraikan bahwa terjadi fakta di lapangan yang membuktikan bahwa bangunan proyek tidak sesuai dengan aturan yang ada.
“Tadi saya konfirmasikan ke kantor desa. Pak kades dan sekdes tidak ada.
Kami konfirmasi melalui telpon, keduanya juga tidak merespon. Kami akan telusuri lebih lanjut, kami akan turunkan tim. Jika hasil kajian investigasi menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, akan kami teruskan ke APH demi tegaknya hukum dan aturan di negeri tercinta ini”, pungkas Joko.