Skip to content
Gerak Nusantara

Gerak Nusantara

Bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat

Primary Menu
  • Home
  • Hukum
    • Hukum
    • Kriminal
    • Tni-polri
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Daerah
  • Agama
  • Bisnis
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Agustus
  • 20
  • Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekannya Sendiri, Polresta Malang Tangkap Pelaku
  • Kriminal

Mahasiswa Tewas Ditusuk Rekannya Sendiri, Polresta Malang Tangkap Pelaku

Redaksi Agustus 20, 2026 3 minutes read
IMG-20260820-WA0006

Malang,GerakNusantara.id – Seorang mahasiswa asal Papua Selatan berinisial AVG (25) meninggal dunia setelah mengalami luka akibat penusukan yang dilakukan SP (26) rekannya sendiri, keduanya tinggal di asrama mahasiswa di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (18/8/2026).

 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo, didampingi Kapolsek Blimbing Kompol Enggarani Laufria dan Kasihumas Ipda Lukman Sobhikin, mengungkap penanganan perkara tersebut Polisi menetapkan SP, mahasiswa asal Obaa, Mappi, Papua Selatan, sebagai pelaku.

 

Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/239/VIII/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tertanggal 18 Agustus 2026.

 

Kompol Rahmad Aji menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi RYS yang mengenal korban dan pelaku serta keterangan awal Pelaku, keduanya sempat mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak di dalam kamar asrama sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Saat minum arak, keduanya belum ada cekcok, Namun, sekitar pukul 14.30 WIB, situasi berubah setelah SP mempermasalahkan korban yang pernah menggoda dan mengganggu pacarnya.

 

Perselisihan kemudian berkembang menjadi cekcok mulut hingga perkelahian di luar kamar.

 

“Awalnya terjadi cekcok mulut karena pelaku mempermasalahkan korban yang pernah menggoda dan mengganggu pacarnya. Perselisihan kemudian berlanjut hingga terjadi baku hantam,” ujar Kompol Aji. (Rabu, 19/08/2026)

 

Perkelahian tersebut belum membuat pelaku merasa puas. SP kemudian kembali ke kamarnya dan mengambil sebilah pisau kupas miliknya.

 

Pelaku selanjutnya kembali mendatangi korban dan melakukan penusukan yang mengenai bagian bahu kanan korban. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia.

 

Setelah menerima informasi mengenai adanya penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, personel operasional Satreskrim Polresta Malang Kota langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

 

Saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sudah diamankan namun ia nekat berusaha melarikan diri. Tim Opsnal Satreskrim bersama Pamapta Polresta Malang Kota kemudian melakukan pengejaran.

 

Pelarian SP tidak berlangsung lama, kurang dari satu jam setelah kejadian, Polisi berhasil mengamankannya di Jalan Ikan Piranha.

 

“Begitu mendapatkan informasi, anggota langsung mendatangi TKP. Saat di lokasi, terduga pelaku sempat melarikan diri. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Ikan Piranha,” kata Aji.

 

Pelaku selanjutnya dibawa bersama barang bukti sebilah pisau kupas ke Mako Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam perkara ini, SP dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

 

Kompol Aji menegaskan, penanganan perkara dilakukan dengan cepat setelah polisi menerima laporan, mulai mengamankan lokasi, mengamankan terduga pelaku, barang bukti, serta mengungkap kejadian berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan awal terhadap pelaku.

 

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polresta Malang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

 

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan secara utuh motif, kronologi, serta alat bukti dalam perkara tersebut.(Aldo35)

About the Author

Redaksi

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan
Next: Dimana APH POLRES NGANJUK!!!Judi Sabung klurahan kecamatan ngronggot kabupaten nganjuk jawa timur,aman terkendali.

Related Stories

IMG-20261022-WA0101
  • Hukum
  • Kriminal

DUGAAN PERIZINAN BELUM LENGKAP: PABRIK KIMIA PENTAROM BELUM BISA MENUNJUKKAN DOKUMEN RESMI

Redaksi Oktober 23, 2026
IMG-20261022-WA0002
  • Hukum
  • Kriminal

Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Pelaku Penusukan di Kalitengah

Redaksi Oktober 22, 2026
IMG-20261016-WA0014
  • Hukum
  • Kriminal

Kampung di Belakang Polsek Simokerto Kembali Jadi Sasaran Pelaku Curanmor

Redaksi Oktober 16, 2026

Trending News

DUGAAN PERIZINAN BELUM LENGKAP: PABRIK KIMIA PENTAROM BELUM BISA MENUNJUKKAN DOKUMEN RESMI IMG-20261022-WA0101 1
  • Hukum
  • Kriminal

DUGAAN PERIZINAN BELUM LENGKAP: PABRIK KIMIA PENTAROM BELUM BISA MENUNJUKKAN DOKUMEN RESMI

Redaksi Oktober 23, 2026
Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Pelaku Penusukan di Kalitengah IMG-20261022-WA0002 2
  • Hukum
  • Kriminal

Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Pelaku Penusukan di Kalitengah

Redaksi Oktober 22, 2026
Polisi Bersama Masyarakat : Kapolresta Sumenep Blusukan di Pasar Anom Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas IMG-20261021-WA0011 3
  • Tni-polri

Polisi Bersama Masyarakat : Kapolresta Sumenep Blusukan di Pasar Anom Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Redaksi Oktober 21, 2026
Pemerintah Desa Klampar Gelar Musyawarah Desa, Tetapkan RKPDes Tahun 2027 IMG-20261021-WA0003 4
  • Pemerintahan

Pemerintah Desa Klampar Gelar Musyawarah Desa, Tetapkan RKPDes Tahun 2027

Redaksi Oktober 21, 2026
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan BEM se-Jawa Timur Bangun Dialog Konstruktif IMG-20261021-WA0002 5
  • Tni-polri

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan BEM se-Jawa Timur Bangun Dialog Konstruktif

Redaksi Oktober 21, 2026

You May Have Missed

IMG-20261022-WA0101
  • Hukum
  • Kriminal

DUGAAN PERIZINAN BELUM LENGKAP: PABRIK KIMIA PENTAROM BELUM BISA MENUNJUKKAN DOKUMEN RESMI

Redaksi Oktober 23, 2026
IMG-20261022-WA0002
  • Hukum
  • Kriminal

Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Pelaku Penusukan di Kalitengah

Redaksi Oktober 22, 2026
IMG-20261021-WA0011
  • Tni-polri

Polisi Bersama Masyarakat : Kapolresta Sumenep Blusukan di Pasar Anom Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Redaksi Oktober 21, 2026
IMG-20261021-WA0003
  • Pemerintahan

Pemerintah Desa Klampar Gelar Musyawarah Desa, Tetapkan RKPDes Tahun 2027

Redaksi Oktober 21, 2026

Gerak Nusantara

Gerak Nusantara Menyapa tidak menerima pungli dan setiap anggota di berikan Kartu Tanda Identitas dan kartu tugas liputan Kami berdiri dengan kebenaran dan kejujuran dalam menyampaikan segala kebenaran menuju Indoneisa Emas

  • Home
  • Kebijakan Media Siber
  • Redaksi